1.Pegawai membuat permohonan cuti dan diajukan (menu Operasional > Pengajuan > Cuti)
2.Pada halaman Dashboard login validator akan tampil notifikasi pengajuan cuti yang belum divalidasi.
3.Klik notifikasi tersebut sehingga akan muncul halaman pengajuan cuti. Silakan setujui atau tolak pengajuan cuti pegawai/dosen tersebut
4.Jika disetujui akan muncul notifikasi pengajuan cuti di validator 2
5.Jika tidak disetujui, silakan mengisi alasan tidak disetujui.