Pegawai dapat melakukan pengajuan Cuti secara mandiri melalui Modul Kepegawaian dengan langkah-langkah mudah berikut ini :
1. Masuk pada menu
- Operasional
- Pengajuan
- Cuti
2. Pada halaman Dashboard login Validator akan tampil notifikasi pengajuan cuti yang belum divalidasi.
3. Klik notifikasi tersebut sehingga akan muncul halaman pengajuan cuti. Silakan setujui atau tolak pengajuan cuti pegawai/dosen tersebut
4. Jika disetujui akan muncul notifikasi pengajuan cuti di validator 2
5. Jika tidak disetujui, silakan mengisi alasan tidak disetujui.