Apabila admin dapat melakukan pengaturan predikat kelulusan untuk mahasiswa dengan jenis pendaftaran selain peserta kelas didik baru, misalnya mahasiswa transfer/pindahan. Sehingga, apabila terdapat mahasiswa Pindahan juga dapat menyandang predikat Cumlaude atau sejenisnya apabila IPK mahasiswa tersebut memenuhi. Hal ini bisa disetting dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pada Modul Akademik > Perkuliahan > Data Kurikulum > Predikat Kelulusan lalu klik detail pada salah satu predikat.
Pada Halaman detail Predikat Kelulusan ini terdapat 2 kemungkinan dengan memerhatikan kolom Cek Mahasiswa Peserta Didik Baru.
- Apabila kolom Cek Mahasiswa Peserta Didik Baru tercentang, maka sistem akan memeriksa predikat tersebut dapat diberikan pada Mahasiswa dengan jenis pendaftaran Peserta Didik Baru.
Berikut untuk tampilan transkrip akademik mahasiswa Pindahan:
Tampilan predikat kelulusan pada transkrip akademik mahasiswa Peserta Didik Baru:
- Apabila kolom Cek Mahasiswa Peserta Didik Baru tidak tercentang, maka sistem tidak akan memeriksa predikat tersebut pada Mahasiswa dengan jenis pendaftaran Peserta Didik Baru, sehingga mahasiswa yang memiliki jenis pendaftaran selain Peserta Didik Baru seperti Transfer/Pindahan dapat diberikan Predikat tersebut.
Tampilan predikat kelulusan pada transkrip akademik mahasiswa Pindahan:
Tampilan predikat kelulusan pada transkrip akademik mahasiswa Peserta Didik Baru: