Dipastikan untuk proses pembuatan tagihan ini pendaftar sudah dinyatakan diterima di prodi tertentu, agar untuk tagihannya sesuai dengan yang tagihan yang sudah disetting di awal.
Langkah – langkah membuat tagihan untuk pendaftar:
1.Pilih menu Referensi – Transaksi – Akun Transaksi. Tambahkan untuk jenis akun transaksi sesuai dengan tagihan yang akan dibuat, jangan lupa dipastikan untuk PENDAFTAR tercentang.
2.Jika sudah dibuatkan akun transaksi, silakan masuk ke menu Tarif – Tagihan, kemudian silakan dibuatkan untuk nominal tagihannya sesuai dengan Prodi yang ditawarkan kepada pendaftar.
3.Jika sudah dibuatkan tarif tagihan, silakan untuk dilakukan proses generate tagihannya. Silakan masuk ke menu Generate – Tagihan Pendaftar.
NB :
Dipastikan untuk filter yang ada diatas sudah sesuai dengan tagihan yang akan dibuat. Tampilan jika proses generate sudah berhasil.
4.Jika generate tagihan sudah berhasil, silakan untuk ke menu Transaksi – Tagihan, maka di sini nanti akan tampil tagihan yang harus dibayarkan oleh pendaftar.
5.Jika memang nanti untuk tagihan ini dijadikan syarat sebagai daftar ulang, silakan untuk diset ditambahkan di periode pendaftarannya jenis syarat untuk pendaftar upload bukti bayarnya. Agar, dari admin PMB nanti juga bias memvalidasi apakah pendaftar tersebut sudah melakukan pembayaran atau belum.
6.Untuk proses validasi berkas bukti bayar silakan ke menu Kelulusan – Registrasi Ulang.