[Anggota Satgas] Cara Menangani Kasus: Membalas Pelapor, Catatan Internal, dan Tindak Lanjut

2 min. bacapembaruan terakhir: 10.20.2026

[Anggota Satgas] Cara Menangani Kasus: Membalas Pelapor, Catatan Internal, dan Tindak Lanjut

Fitur Laporan Diproses digunakan Anggota Satgas untuk menangani kasus yang ditugaskan oleh Ketua Satgas, mulai dari berkomunikasi dengan pelapor hingga mengubah status kasus menjadi Ditindaklanjuti.

1. Peran Anggota Satgas

  • Membuka kasus yang ditugaskan
  • Membalas pesan pelapor
  • Mengisi catatan internal
  • Mengubah status menjadi Ditindaklanjuti

2. Panduan Anggota Satgas

A. Membuka Kasus

  1. Buka menu Laporan Diproses.
  2. Pilih Detail pada kasus.

Keterangan :

Tab

Definisi

Informasi

Menampilkan data pelapor, kronologi kejadian, status dan waktu penanganan, laporan investigasi dalam format PDF, serta bukti yang diberikan pelapor.

Catatan

Menyimpan catatan internal Satgas yang hanya dapat dilihat oleh pihak berwenang, bukan pelapor.

Jurnal

Mencatat aktivitas selama proses penanganan kasus. Jurnal dapat diisi setelah status kasus menjadi Ditindaklanjuti.

Kontributor

Menampilkan anggota Satgas yang terlibat dalam penanganan kasus.

B. Membalas Pesan Pelapor

  1. Tulis pesan pada kolom Tulis pesan untuk pelapor.
  2. Pilih tombol Kirim Pesan.

Hasil :

Pesan tampil pada Riwayat Percakapan dan ditandai Dibaca setelah pelapor membukanya.

⚠️ Pesan langsung terbaca pelapor melalui Cek Status Laporan. Jangan menuliskan identitas pihak lain atau informasi internal.

C. Mengisi Catatan Internal

  1. Pilih tab Catatan.
  2. Pilih tombol Edit, tulis catatan, kemudian simpan.

Hasil :

D. Melihat Kontributor

  1. Pilih tab Kontributor.

E. Mengubah Status menjadi Ditindaklanjuti

  1. Pada kasus berstatus Diproses, pilih tombol Tindak Lanjut, kemudian konfirmasi.

Hasil :

Status berubah menjadi Ditindaklanjuti dan terlihat oleh pelapor. Jurnal, Unduh PDF, dan Penyelesaian Kasus dapat digunakan setelah status ini.

FAQ / Pertanyaan yang sering ditanyakan

Kenapa tidak bisa membalas pesan pelapor?

Jawaban : Hanya anggota yang ditugaskan pada kasus yang dapat membalas pesan. Selain anggota tersebut, kolom pesan diganti keterangan seperti di bawah ini.

Kenapa kasus tidak ada di Laporan Diproses?

Jawaban : Kasus belum ditugaskan. Silakan konfirmasi ke Ketua Satgas.

Apakah artikel ini membantu?