Aturan Akademik Pada Sevimaplatform

4 min. bacapembaruan terakhir: 06.17.2026

Aturan Akademik pada Modul Keuangan adalah aturan yang perlu dipatuhi dan dilaksanakan oleh mahasiswa/pendaftar dalam kegiatan di perguruan tinggi. Untuk mempermudah perguruan tinggi, pada Siakad Lite sudah terdapat fitur Aturan Akademik yang bisa mencekal mahasiswa/pendaftar yang belum melunasi tagihan tertentu pada proses Akademik.

Penyesuaian Aturan Akademik ini adalah dari Admin Keuangan. Admin Keuangan bisa melakukan penyesuaian Aturan Akademik yaitu dengan :

  1. Untuk penambahan Aturan Akademik dengan klik tombol Tambah di pojok kanan atas tabel
  2. Selanjutnya bisa memilih Aturan Akademik yang ingin ditambah.
  3. Selanjutnya memilih Jenis Akun atau Jenis Tagihan yang harus dilunasi.
  4. Isikan cicilan awal dan pemeriksaan tagihan.
  5. Isikan aturan pembayaran, pembayaran minimal, validasi tagihan dan status aturan akademiknya

    - Aturan pembayaran nominal Pemeriksaan minimal lunasnya berapa rupiah.

    - Aturan pembayaran persentase : Pemeriksaan minimal lunasnya berapa persen.

    - Validasi Bulan Tagihan berfungsi untuk membatasi pemeriksaan tagihan pada aturan akademik hanya sampai bulan tagihan yang telah jatuh tempo pada periode berjalan, sehingga tagihan bulan yang akan datang tidak memengaruhi hasil validasi.

         - Status: Bisa diaktifkan agar aturan akademik dapat berfungsi untuk pencekalan                     akademik.

      7. Jika sudah, bisa klik simpan untuk menyimpan aturan akademik yang telah dibuat


Jika status dicentang Aktif, maka aturan akademik ini bisa mencekal mahasiswa yang belum melunasi tagihan.

Keterangan Aturan Akademik

Catatan : Pastikan untuk role Mahasiswa, hak akses Other pada Kartu Hasil Studi tidak tercentang, agar fungsi cekal melihan KHS dapat berfungsi.

  • Sebagai contoh aturan akademik berikut ini

    Maka mahasiswa yang belum melunasi tagihan Biaya Kuliah 100% pada cicilan ke-1 tidak bisa melakukan pengambilan KRS.

  • Pengambilan KRS Semester Pendek
    Aturan akademik "Pengambilan KRS Semester Pendek" digunakan untuk memberi cekal keuangan pada saat mahasiswa hendak mengambil KRS pada Semester Pendek. Berikut contoh cekal pengambilan KRS reguler untuk periode semester pendek pada prodi S1 - Ilmu Hukum yang dapat disetting melalui menu Pengaturan > Aturan Akademik.Sebagai contoh, berikut yang akan tampil pada siakad mahasiswa dan SIM Keuangan apabila belum melakukan pembayaran untuk tagihan yang sudah diset per Mata Kuliah saat melakukan pengajuan KRS Semester Pendek.
  • Sebagai contoh aturan akademik berikut ini

    Maka pendaftar yang belum melunasi tagihan Biaya Kuliah 100% pada semua cicilan tidak bisa diberikan NIM oleh admin. 

    Karena syarat dapat menjadi mahasiswa adalah ketika pendaftar sudah memiliki NIM 

  • Sebagai contoh aturan akademik berikut ini

    Maka mahasiswa yang belum melunasi tagihan Biaya Kuliah 100% pada semua cicilan tidak bisa melakukan cetak kartu UAS. 

  • Sebagai contoh aturan akademik berikut ini

    Maka mahasiswa yang belum melunasi tagihan Biaya Kuliah 100% pada semua cicilan tidak bisa melakukan cetak kartu UAS/UTS. 


CATATAN

  • Agar cekal dapat berjalan sesuai yang telah disetting, maka idealnya settingan cekal ini diisikan sebelum tagihan yang dijadikan aturan akademiknya ini di generate.
  • Aturan akademik berlaku untuk unit kerja paling kecil.
    Misal,  setting mengambil KRS untuk tingkat PT dan Fakultas, jika mahasiswa termasuk dalam fakultas yang diinputkan aturan akademiknya, maka yang berlaku adalah aturan akademik tingkat Fakultas.

 

 

Apakah tampilan SEVIMA Platform milikmu berbeda dengan panduan diatas?

Jika iya, ikuti panduan Aturan Akademik Pada Modul Keuangan

 

Apakah artikel ini membantu?