Jabatan Fungional yang sudah diajukan oleh Dosen atau Pegawai Perlu divalidasi oleh Admin.
A. Cara Admin melakukan validasi data jabatan fungsional
- Pada login Admin, untuk melakukan validasi pengajuan jabatan fungsional bisa melalui menu Validasi Data > Kepegawaian > Jabatan Fungsional
2.Pilih filter status "Diajukan". Dan untuk validasinya bisa dengan klik "setujui" atau "tolak".
B. Cara Admin merubah status menjadi "Draft" secara Kolektif (banyak data)
- Pada Menu Validasi Data > Kepegawaian > Jabatan Fungsional kemudian bisa memilihkan status "Disetujui"
2.Jika sudah maka bisa dilakukan centang beberapa data kemudian klik Aksi Set Draft
Notes :
Status yang bisa dirubah menjadi "Draft" secara kolektif hanya data jabatan fungsional yang statusnya "Disetujui". Jika dilakukan Set Draft, maka status yang tadinya sudah disetujui, akan otomatis kembali menjadi "Draft".