Bagaimana cara Admin melakukan validasi jabatan fungsional yang telah di ajukan oleh Pegawai atau Dosen?

1 min. bacapembaruan terakhir: 10.18.2023

Jabatan Fungional yang sudah diajukan oleh Dosen atau Pegawai Perlu divalidasi oleh Admin. 

A. Cara Admin melakukan validasi data jabatan fungsional

  1. Pada login Admin, untuk melakukan validasi pengajuan jabatan fungsional bisa melalui menu Validasi Data > Kepegawaian > Jabatan Fungsional
undefined

2.Pilih filter status "Diajukan". Dan untuk validasinya bisa dengan klik "setujui" atau "tolak".

undefined

B. Cara Admin merubah status menjadi "Draft" secara Kolektif (banyak data) 

  1. Pada Menu Validasi Data > Kepegawaian > Jabatan Fungsional kemudian bisa memilihkan status "Disetujui"
undefined

2.Jika sudah maka bisa dilakukan centang beberapa data kemudian klik Aksi Set Draft 

undefined

Notes :

Status yang bisa dirubah menjadi "Draft" secara kolektif hanya data jabatan fungsional yang statusnya "Disetujui". Jika dilakukan Set Draft, maka status yang tadinya sudah disetujui, akan otomatis kembali menjadi "Draft".

Apakah artikel ini membantu?