Bagaimana cara Dosen atau Pegawai mengajukan jabatan fungsional dari Modul Kepegawaian?

1 min. bacapembaruan terakhir: 10.18.2023

A. Cara Dosen atau Pegawai mengajukan jabatan fungsional

  1. Pada login dosen atau pegawai bisa melalui menu Data Riwayat > Kepegawaian > Jabatan Fungsional
undefined

2.Jika sudah, maka bisa klik tambah baru dan mengisikan data pengajuan jabatan fungsional

undefined

3.Jika sudah menambahkan data pengajuan jabatan fungsional, maka status pengajuan tersebut akan otomatis menjadi "Draft". Untuk status "Draft" tersebut, dosen atau pegawai yang sudah mengajukan masih bisa merubah data jabatan fungsionalnya.

undefined

4.Dari status "Draft" tadi, jika dirasa datanya sudah valid dan sudah tidak ada lagi yang ingin dirubah, maka dosen / pegawai bisa mengajukan jabatan fungsional dengan klik tombol "Ajukan". Ketika sudah diajukan, maka status pengajuannya akan berubah menjadi "Diajukan".

undefined

5.Ketika status sudah "Diajukan", maka data jabatan fungsional tersebut tidak bisa dirubah kembali dan data pengajuan jabatan fungsional tersebut perlu divalidasi oleh Admin 

undefined

NOTES :

Status pengajuan jabatan fungsional :

  • Draft -> Data jabatan fungsional masih bisa dirubah dan perlu diajukan 
  • Diajukan -> Data jabatan fungsional sudah tidak bisa dirubah dan menunggu validasi oleh Admin
Apakah artikel ini membantu?