Bisakah uang kuliah ditagihkan sebelum daftar ulang pendaftar?

1 min. bacapembaruan terakhir: 10.17.2023

Uang kuliah/Uang Pangkal bisa ditagihkan sebelum daftar ulang pendaftar. Berikut cara pengaturannya:

  1. Buat akun transaksi untuk tagihannya dan kolom Pendaftar diceklist (pada modul keuangan menu Referensi > Transaksi > Akun Transaksi)
  2. Buat tarif tagihan biaya kuliah pada menu Tarif > Tagihan
  3. Jika biaya kuliah sebagai syarat daftar ulang, maka tambahkan di menu Pengaturan > Aturan Akademik 
undefined

4.Generate tagihan uang kuliah pada menu Generate > Tagihan Pendaftar atau buat pengaturan pada modul Administrasi Aplikasi menu Pengaturan > Aplikasi pilih Kelompok Aplikasi sebagai berikut:

undefined

 -Terima kasih telah membaca tutorial ini, semoga membantu dan semoga sehat selalu.-   

Apakah artikel ini membantu?