Bisakah uang kuliah ditagihkan sebelum daftar ulang pendaftar?

1 min. bacapembaruan terakhir: 12.12.2024

Uang kuliah/Uang Pangkal bisa ditagihkan sebelum daftar ulang pendaftar. Berikut cara pengaturannya :

  1. Buat akun transaksi untuk tagihannya pada Modul Keuangan menu Referensi > Transaksi > Akun Transaksi dan pastikan kolom Pendaftar telah tercentang.
  2. Buat tarif tagihan biaya kuliah pada menu Tarif > Tagihan dengan panduan lengkap klik di sini.

  3. Jika biaya kuliah sebagai syarat daftar ulang, maka tambahkan di menu Pengaturan > Aturan Akademik dengan panduan lengkap klik di sini. 
  4. Generate tagihan uang kuliah pada menu Generate > Tagihan Pendaftar atau buat pengaturan pada modul Administrasi Aplikasi menu Pengaturan > Aplikasi pilih Kelompok Aplikasi sebagai berikut :undefined

 

Apakah artikel ini membantu?