Apabila terdapat Admin di bawah Admin PT mempunyai lebih dari 1 role dan pengguna, maka dapat dilakukan merge (penggabungan) 2 role atau lebih untuk 1 pengguna, langkahnya sebagai berikut :
A. Menonaktifkan Salah Satu Akun Pengguna Yang Duplikat
1.Masuk pada modul Administrasi Aplikasi menu Pengguna > User cari username pengguna
2.Klik Edit pada akun pengguna yang tidak ingin digunakan kemudian hapus Alamat Email dan uncentang User boleh mengakses Aplikasi klik Simpan
B. Menambahkan Role Pada Akun Pengguna Utama
1.Klik Detail pada akun pengguna utama untuk kebutuhan menambahkan role
2.Klik tab Role Pengguna, tambahkan role, unit kerja dan nama pegawai, kemudian Klik Simpan
3.Apabila pengguna telah berhasil login menggunakan email, terdapat tampilan pilihan role seperti gambar dibawah ini, yang artinya pengguna telah berhasil dilakukan merge (penggabungan) Akun Pengguna