Cara menambah Prodi/Fakultas tanpa Modul Kepegawaian

2 min. bacapembaruan terakhir: 06.17.2026

Langkah- langkah menambah unit apabila tanpa Modul Kepegawaian :

Penambahan Fakultas
1. Masuk pada modul akademik menu data pelengkap > perguruan tinggi > fakultas lalu klik tambah

pastikan untuk kode fakultas sama dengan yang ada pada modul administrasi aplikasi

Jika terdapat jurusan, dapat ditambahkan pada menu data pelengkap > perguruan tinggi > jurusan

pastikan untuk kolom fakultas, kode jurusan diisi sesuai dengan yang ditambahkan pada modul administrasi aplikasi dan modul akademik, untuk status juga pastikan sudah tercentang aktif 

 

Penambahan Program Studi
1. Masuk pada modul akademik menu data pelengkap > perguruan tinggi > program studi lalu klik tambah
Catatan:
- pilih unit fakultas program studi yang sesuai

- Untuk unit yang membuka pendaftaran mahasiswa baru, pastikan kolom Status dan Status di SPMB telah diaktifkan.

Penjelasan kolom pada bagian informasi akademik
1. SKS lulus minimal
Kolom tersebut adalah untuk mensetting minimal SKS lulus yang diperlukan mahasiswa agar dapat terdata eligible pada yudisium
2. IPK Lulus Minimal
IPK lulus minimal adalah minimal IPK lulus yang harus dimiliki mahasiswa
3. Jenis Tugas Akhir
Jenis tugas akhir yang dimiliki program studi tersebut
4.Jumlah Maksimal Dosen Pembimbing
Jumlah maksimal dosen pembimbing tugas akhir yang dapat dimiliki mahasiswa
5. Jumlah Maksimal Dosen Penguji
Jumlah maksimal dosen penguji yang dapat ditambahkan pada tugas akhir mahasiswa

 

  Catatan:

Jika pada sistem Sevima Platform terdapat Modul Kepegawaian, maka penambahan unit kerja baru atau prodi baru ditambahkan pada modul Modul Kepegawaian dan tidak perlu setting melalui Modul Administrasi Aplikasi.

-Terima kasih telah menggunakan artikel panduan ini. Selamat beraktivitas kembali.-  

Apakah artikel ini membantu?