Terdapat 2 cara untuk menginputkan data Yudisium pada Sevima Platform, yaitu dengan cara Input peserta yudisium pada menu Perkuliahan > Data Yudisium > Tambah Peserta jika wajib melengkapi syarat berkas Yudisium atau input per mahasiswa dari menu Perkuliahan > Data > Yudisium > Daftar Yudisium > klik Tambah ketika admin tidak melakukan setting Syarat Yudisium. Penjelasan lengkapnya bisa dibuka pada artikel ini : Link
Berikut panduan untuk melakukan proses yudisium dengan mendatakan langsung pada menu Daftar Yudisium :
- Setting Periode Yudisium.
- Tambahkan Data Peserta Yudisium pada menu Daftar Yudisium
- Pastikan Peserta Yudisium sudah Eligible.
- Import PIN.
1. Setting Periode Yudisium
Pastikan Periode Yudisium telah disetting terlebih dahulu pada menu Perkuliahan > Data Yudisium > Periode Yudisium. Kemudian, klik Tambah.
2. Tambahkan Data Peserta Yudisium
Setelah setting Periode Yudisium sudah dilakukan, silakan dilanjutkan dengan menambahkan Daftar Mahasiswa, yang dapat dilakukan dengan cara input per mahasiswa dari menu Perkuliahan > Data > Yudisium > Daftar Yudisium > klik Tambah.
Input data mahasiswa yang akan mengikuti Yudisium. Kemudian, klik Simpan.
3. Pastikan Peserta Yudisium sudah Eligible.
Langkah ini dibutuhkan apabila data peserta akan langsung dilanjutkan dengan aksi Import PIN. Untuk mengetahui apakah Peserta Yudisium sudah Eligible atau belum, dapat dilihat pada menu Perkuliahan > Data Yudisium > Eligible Yudisium. Peserta yang sudah Eligible akan ditandai dengan pemberitahuan Eligible berwarna hijau.
4. Import PIN.
Jika Peserta Yudisium sudah dipastikan Eligible, maka dapat dilanjutkan dengan Import PIN pada menu Perkuliahan > Data Yudisium > Daftar Yudisium > Aksi > Import PIN.
Unduh terlebih dahulu format berkas yang digunakan untuk Import PIN dengan cara klik Download.
Apabila sudah terunduh, maka silakan mengisikan berkas tersebut sesuai data yang dibutuhkan.
Jika sudah selesai mengisikan berkas, simpan berkas dan unggah dengan cara klik Choose File > Import.
Informasi penting!
-
Ketika ditambahkan sebagai Peserta Yudisium, kemudian diinputkan Tanggal dan Nomor SK Yudisium, maka akan mengubah secara otomatis status mahasiswa menjadi "Lulus"
-
Pastikan mahasiswa yang akan diinputkan menjadi Peserta Yudisium sudah memenuhi syarat sesuai setting pada menu Data Pelengkap > Perguruan Tinggi > Program Studi > Detail Program Studi (IPK lulus minimal, data Tugas akhir, dan UKOM).
CATATAN
-
Isian maksimal pada kolom "No. SK Yudisium" adalah 80. Jika melebihi dari itu, maka tidak akan terinput pada kolomnya
-
Isian maksimal pada kolom "No. Ijazah" adalah 50. Jika melebihi dari itu, maka tidak akan terinput pada kolomnya
-
Isian maksimal pada kolom "No. Transkrip" adalah 50. Jika melebihi dari itu, maka tidak akan terinput pada kolomnya
-
Isian maksimal pada kolom "No. Ijazah Nasional (PIN)" adalah 15. Hal ini sesuai Aturan PIN pada PDDIKTI
---Terima kasih telah menggunakan artikel panduan ini. Selamat beraktivitas kembali.---