Cara Menyetujui KRS Dari sisi Admin

1 min. bacapembaruan terakhir: 12.16.2025

Validasi KRS sangat diperlukan sebelum proses perkuliahan berlangsung agar mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan dan status semester berubah menjad Aktif.

Berikut langkah-langkah cara validasi KRS dari sisi Admin : 

1. Dari sisi Admin secara massal

Masuk pada Modul akademik, menu Perkuliahan > Administrasi > Pembimbing Akademik.

Pilih filter periode dan status krs "KRS belum disetujui", silahkan ceklis NIM mana saja yang akan divalidasi.  

Jika sudah terchecklist, lalu klik aksi dan pilih "Setujui KRS"  

 

2. Dari sisi admin per mahasiswa

1. Masuk pada menu : Portal > mahasiswa


Atau melalui menu Perkuliahan > Administrasi > Pembimbing Akademik, lalu pilih aksi detail KRS

2. Masuk pada Kartu Rencana Studi, klik Validasi KRS

 

CATATAN:

- Ketika KRS sudah divalidasi maka status mahasiswa akan berubah menjadi aktif

 

 

 

 

-Terima kasih telah menggunakan artikel panduan ini. Selamat beraktivitas kembali.-  

 

Apakah artikel ini membantu?