Cara Menyetujui KRS Dari sisi Admin dan Dosen Pembimbing Akademik

2 min. bacapembaruan terakhir: 07.02.2024

Validasi KRS sangat diperlukan sebelum proses perkuliahan berlangsung agar mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan dan status semester berubah menjad Aktif.

Berikut 3 langkah cara validasi KRS dari sisi Admin dan Dosen Pembimbing Akademik : 

 

1. Dari sisi Admin secara massal

Masuk pada Modul akademik, menu Perkuliahan > Administrasi > Pembimbing Akademik.

Pilih filter periode dan status krs "KRS belum disetujui", silahkan ceklis NIM mana saja yang akan divalidasi.  

Jika sudah terchecklist, lalu klik aksi dan pilih "Setujui KRS"  

 

2. Dari sisi admin per mahasiswa

1. Masuk pada menu : Portal > mahasiswa

2. Masuk pada Kartu Rencana Studi, klik Validasi KRS

 

3. Dari sisi Pembimbing Akademik secara massal

Dari login pembimbing akademik, apa saja yang menjadi tanggungan yang belum dikerjakan akan tampil pada dashboard seperti berikut

undefined

Atau bisa melalui menu Bimbingan > Pembimbing Akademik

Untuk stepnya sama, yaitu dengan pilih filter periode dan status krs "KRS belum disetujui", checklist NIM mana saja yang akan divalidasi. Kemudian klik Aksi > Setujui KRS.

 

 

CATATAN:

- Ketika KRS sudah divalidasi maka status mahasiswa akan berubah menjadi aktif

 

 

 

 

-Terima kasih telah menggunakan artikel panduan ini. Selamat beraktivitas kembali.-  

 

Apakah artikel ini membantu?