Cara pengajuan cuti secara mandiri oleh mahasiswa

1 min. bacapembaruan terakhir: 04.05.2024

Pengajuan cuti Perkuliahan dapat dilakukan secara mandiri oleh Mahasiswa yang kemudian dapat divalidasi atau disetujui oleh Kaprodi atau Admin Akademik. Berikut langkah-langkahnya :

  • Pengajuan cuti mahasiswa dapat dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa. Pengajuan cuti tersebut bisa dilakukan pada menu Berhenti Studi yang bisa diakses pada menu berikut 

  • Untuk mengajukan cuti, bisa klik 'Tambah'.

  •  Lalu mengisikan semua data yang diminta dengan benar. 

  • Setelah diajukan oleh mahasiswa, selanjutnya adalah menunggu proses validasi.

  • Setelah divalidasi oleh Dosen Wali, selanjutnya menunggu validasi oleh Kaprodi.

  • Setelah divalidasi oleh Kaprodi, maka cuti telah disetujui.

 

Berikut url video tutorial pengajuan cuti oleh Mahasiswa:
https://drive.google.com/file/d/1QHXAVVjuwKtbn5Dha0UavfL-VHhngglP/view?usp=sharing

Video Tutorial Pengajuan Cuti oleh Mahasiswa

 

 

Semoga bermanfaat ya 😊

---Terima kasih telah menggunakan artikel panduan ini. Selamat beraktivitas kembali.---

 

Apakah artikel ini membantu?