Pengajuan cuti Perkuliahan dapat dilakukan secara mandiri oleh Mahasiswa yang kemudian dapat divalidasi atau disetujui oleh Kaprodi atau Admin Akademik. Berikut langkah-langkahnya :
- Pengajuan cuti mahasiswa dapat dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa. Pengajuan cuti tersebut bisa dilakukan pada menu Berhenti Studi yang bisa diakses pada menu berikut
- Untuk mengajukan cuti, bisa klik 'Tambah'.
- Lalu mengisikan semua data yang diminta dengan benar.
- Setelah diajukan oleh mahasiswa, selanjutnya adalah menunggu proses validasi.
- Setelah divalidasi oleh Dosen Wali, selanjutnya menunggu validasi oleh Kaprodi.
- Setelah divalidasi oleh Kaprodi, maka cuti telah disetujui.
Berikut url video tutorial pengajuan cuti oleh Mahasiswa:
https://drive.google.com/file/d/1QHXAVVjuwKtbn5Dha0UavfL-VHhngglP/view?usp=sharing
Video Tutorial Pengajuan Cuti oleh Mahasiswa
Semoga bermanfaat ya 😊
---Terima kasih telah menggunakan artikel panduan ini. Selamat beraktivitas kembali.---