Rilis Penyesuaian Perhitungan Denda Menggunakan Tanggal Terbit Tagihan
Rilis : 03 Desember 2025
|
📢 Ringkasan Rilis Fitur [Modul Keuangan Akademik]
|
📂 Penyesuaian Fitur
- Admin Keuangan Akademik dapat melakukan pengaturan tanggal terbit tagihan per jenis akun untuk menentukan tanggal pembuatan tagihan mahasiswa/pendaftar.
SIAKAD Cloud kini menyediakan fitur untuk mengatur tanggal terbit tagihan berdasarkan jenis akun tagihan. Fitur ini untuk menentukan kapan sebuah tagihan akan muncul dan dibebankan kepada mahasiswa atau pendaftar.
Perlu diperhatikan bahwa tanggal terbit tagihan berbeda dengan tanggal tagihan. Tanggal tagihan adalah tanggal transaksi saat tagihan dibuat dan tidak dapat diubah, sedangkan Tanggal terbit adalah pengakuan tagihan mahasiswa/pendaftar terbit dan dapat diubah. Tanggal terbit ini bisa juga digunakan untuk membantu penerbitan denda.
Menu: Pengaturan > Jenis Tagihan

Catatan:
-
Penambahan tanggal terbit dan tanggal jatuh tempo ini berlaku untuk generate tagihan massal, generate tagihan event (mahasiswa dan pendaftar), kecuali tagihan event SP (Semester Pendek).
-
Tagihan event SP tidak akan mendapat denda karena tidak ada mekanisme pemberian tanggal jatuh tempo.
- Penambahan tanggal terbit tagihan juga tersedia pada file template excel untuk fitur Import Tagihan.
- Penghitungan denda tidak lagi berdasarkan tanggal transaksi tagihan, namun berdasarkan tanggal terbit tagihan.
SIAKAD Cloud kini menyediakan fitur pengaturan tanggal terbit tagihan per jenis akun tagihan untuk sebagai acuan perhitungan denda agar lebih akurat.
Menu: Pengaturan > Jenis Tagihan



Catatan:
- Jika tanggal terbit terisi dan tarif tagihan terisi denda, maka tagihan akan mendapat denda sesuai tanggal terbit tagihan dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Jika tanggal terbit tagihan < tanggal jatuh tempo, maka tagihan akan mendapat denda.
-
Jika tanggal terbit tagihan = tanggal jatuh tempo, maka tagihan akan mendapat denda.
-
Jika tanggal terbit tagihan > tanggal jatuh tempo, maka tagihan tidak mendapat denda.
-
Jika tanggal jatuh tempo kosong, maka tagihan tidak mendapat denda.
-
-
Jika tanggal terbit kosong, maka tagihan akan mendapatkan denda sesuai tanggal transaksi tagihan dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Jika tanggal transaksi tagihan < tanggal jatuh tempo, maka tagihan akan mendapat denda.
-
Jika tanggal transaksi tagihan = tanggal jatuh tempo, maka tagihan akan mendapat denda.
-
Jika tanggal transaksi tagihan > tanggal jatuh tempo, maka tagihan tidak mendapat denda.
-
Jika tanggal jatuh tempo kosong, maka tagihan tidak mendapat denda
-
Rilis Penambahan Fitur Edit pada Uraian Pekerjaan Harian Pegawai
Rilis : 01 Desember 2025
|
📢 Ringkasan Rilis Fitur [Modul Kepegawaian]
|
📂 Penambahan Fitur
- Pegawai dapat melakukan edit data rencana kegiatan, realisasi kegiatan, dan file melalui halaman Kegiatan Harian
SIAKAD Cloud kini menyediakan fitur edit yang memungkinkan untuk mengubah data rencana kegiatan, realisasi kegiatan, dan file melalui halaman kegiatan harian.
Dengan fitur ini, pegawai akan dengan mudah melakukan penyesuaian data kegiatan harian sesuai kebutuhan selama data tersebut belum dilakukan proses validasi.
menu: Kehadiran > Kegiatan Harian > Data Kegiatan Harian


- Admin Perguruan Tinggi dapat melakukan edit data rencana kegiatan, realisasi kegiatan, dan file melalui halaman Monitoring Kegiatan
Selain role pegawai, Admin Kepegawaian, dan Admin Perguruan Tinggi kini juga dapat melakukan penyesuaian data kegiatan harian pegawai sesuai kebutuhan selama data tersebut belum dilakukan proses validasi melalui halaman Monitoring Kegiatan.
menu: Operasional > Monitoring Kegiatan > Data Monitoring Kegiatan


Rilis Penyesuaian Fitur dan Tampilan Dashboard SPMI
Rilis : 03 Desember 2025
|
📢 Ringkasan Rilis Fitur [Modul SPMI]
|
📂 Penyesuaian Fitur
A. Enhancement Tampilan Dashboard SPMI
Menu: SPMI > Dashboard
- Tampilan spider chart sudah dibuat menjadi dinamis menyesuaikan Jenis Standar Panduan yang aktif sesuai kombinasi Periode dan Unit Kerja terpilih

- Filter Unit Kerja sudah dapat memfilter tidak hanya untuk Prodi, tetapi juga Unit Non Akademik

- Perubahan filter Unit Kerja dan Periode hanya mempengaruhi tampilan grafik AMI, spider chart ketercapaian AMI, temuan dan daftar temuan AMI


B. Penambahan fitur salin data di Pengisian Laporan Kinerja
Menu: Audit Mutu Internal > Pengisian Laporan Kinerja > Pilih Unit Kerja > Salin Data
Proses pengisian laporan kinerja kini dilengkapi fitur salin data dari periode sebelumnya, sehingga pada prodi selanjutnya auditee cukup menyalin data yang ada lalu menyempurnakan atau menambahkan informasi yang belum lengkap

C. Notifikasi Import Data Excel di Matriks Penilaian IKT
Menu: Referensi > Referensi AMI > Matriks Penilaian IKT > Import Data
Ketika proses import data penilaian IKT gagal, sistem kini menampilkan notifikasi ketidakberhasilan yang disertai informasi penyebab kegagalan.

D. Perubahan Menu Nama Standar dan Jenis Standar menjadi Standar Audit
Menu: Referensi > Referensi Audit Mutu Internal > Standar Audit > Tambah Data
Penambahan jenis standar dan butir standar kini dapat dilakukan dalam satu menu yang sama sehingga proses input yang akan oleh Admin Penjaminan Mutu menjadi lebih singkat

Pusat Bantuan