Rilis Penambahan Fitur Kustomisasi Laporan dan Monitoring Cetak V2 Pada Administrasi Aplikasi
Rilis : 19 Januari 2026
|
📢 Ringkasan Rilis Fitur [Modul Administrasi Aplikasi]
[Modul Akademik]
|
📂 Penambahan Fitur
Rilis ini menghadirkan fitur Kustomisasi Laporan V2 untuk pengelolaan template laporan, Monitoring Cetak Laporan V2 untuk memantau proses pencetakan dokumen secara real-time, serta pembaruan tampilan menu Laporan untuk mendukung fitur tersebut.
1. Admin PT Dapat Membuat dan Mengelola Template Laporan Kustom Melalui Modul Administrasi Aplikasi pada Menu Kustomisasi Laporan V2
Menu : Pengaturan > Kustomisasi Laporan V2
Sevima Platform kini menyediakan fitur pengelolaan laporan berdasarkan template laporan yang telah digunakan oleh perguruan tinggi sebelumnya, sehingga dapat diterapkan dan digunakan di dalam sistem Sevima Platform.
Dengan fitur ini, Admin PT dapat membuat, mengelola dan mengaktifkan template laporan secara mandiri melalui menu Kustomisasi Laporan V2.


Catatan:
-
Panduan penggunaan Kustomisasi Laporan V2 bisa dilihat pada panduan yang bisa diakses oleh admin Perguruan Tinggi ketika melakukan tambah atau edit data template laporan V2.
-
Saat ini, penggunaan fitur masih akan dibantu oleh tim AM dan PS.
-
Pastikan template yang ingin digunakan sudah dicentang Aktif, agar dapat dipakai saat mencetak laporan.
-
Pengaturan format laporan dapat disesuaikan secara menyeluruh, per fakultas, atau per program studi.
2. Admin PT dapat mengaktifkan menu monitoring cetak laporan V2
Menu : Pengaturan > Aplikasi > Pilih Kelompok "Aplikasi"
Admin PT dapat mengaktifkan fitur Monitoring Cetak Laporan V2 untuk membantu staf akademik mencetak laporan sesuai dengan template yang telah disesuaikan sebelumnya melalui tools Kustomisasi Laporan v2.

Untuk mengaktifkan fitur ini, Admin PT perlu mengaktifkan key kustomisasi_word_v2_active.

Jika key Monitoring Cetak Laporan V2 telah aktif, maka pada modul akademik di menu Laporan akan ditampilkan tampilan baru saat proses pencetakan dokumen, berupa tabel Monitoring Cetak yang menunjukkan status proses cetak hingga dokumen selesai, serta admin bisa mengunduh hasil cetak dokumen sesuai dengan kustomisasi laporan V2 yang aktif.

Catatan:
-
Saat ini, untuk pengaktifan menu monitoring fitur masih akan dibantu oleh tim AM dan PS.
-
Jika menu Monitoring tidak diaktifkan, maka pencetakan laporan akan tetap menggunakan template V1 atau default oleh sistem, meskipun template telah disesuaikan melalui fitur Kustomisasi Laporan V2.
-
Format cetak laporan ini berlaku untuk pencetakan laporan kolektif maupun individu dan saat ini hanya tersedia untuk kustomisasi laporan dengan kategori “New Custom Report”.
Rilis Penyesuaian Monitoring Kehadiran
di Modul Kepegawaian
Rilis : 08 Januari 2026
|
📢 Ringkasan Rilis Fitur [Modul Kepegawaian]
|
📂 Penyesuaian Fitur
1. Penambahan Kolom Sumber Presensi Masuk dan Sumber Presensi Keluar pada Halaman Monitoring Kehadiran
Menu : Operasional > Kehadiran > Monitoring Kehadiran
Pada halaman Monitoring Kehadiran ditambahkan dua kolom baru, yaitu Sumber Presensi Masuk dan Sumber Presensi Keluar. Kolom tersebut digunakan untuk menampilkan informasi asal sumber presensi.
Jenis status Sumber Presensi:
- Input Manual Admin: Status ini tampil ketika presensi diinputkan langsung oleh Admin melalui menu Operasional > Kehadiran > Input Kehadiran
- Mobile Edlink: Status ini tampil ketika presensi dilakukan melalui Edlink
- Finger Print: Status ini tampil ketika presensi dilakukan melalui Finger Print

2. Penambahan status presensi Menunggu Persetujuan
Menu : Operasional > Kehadiran > Monitoring Kehadiran
Pada halaman Monitoring Kehadiran terdapat status kehadiran baru yaitu Menunggu Persetujuan. Status ini akan tampil ketika pegawai melakukan presensi dari Mobile Edlink serta mengaktifkan radius dan berada di luar jangkauan.
Apabila terdapat presensi dengan status Menunggu Persetujuan, maka baris presensi tersebut akan ditampilkan dengan warna kuning dan diprioritaskan berada di posisi paling atas pada daftar.

3. Penambahan Aksi Untuk Presensi dengan Status Menunggu Persetujuan.
Menu : Operasional > Kehadiran > Monitoring Kehadiran
Pada halaman monitoring kehadiran, terdapat aksi setujui atau tolak untuk presensi dengan status Menunggu Persetujuan. Setelah dilakukan validasi, status kehadiran akan berubah sesuai jam presensi (Hadir / Terlambat).

4. Penambahan Hak Akses Validasi Presensi Pegawai
Menu : Pengguna > Hak Akses
Pada halaman Hak Akses, terdapat tambahan hak akses validasi presensi pegawai di menu Operasional > Kehadiran > Monitoring Kehadiran. Hak akses ini bertujuan untuk memberikan akses validasi presensi pegawai kepada role terkait.

Rilis Pedoman Baru IAPS 5.1 Untuk Pengisian
Rilis : 22 Januari 2026
|
📢 Ringkasan Rilis Fitur [Modul SPMI]
|
📂 Penyesuaian Fitur
1. Penyesuaian Master Data IAPS 5.1
A. Penambahan Pedoman Baru IAPS 5.1 pada Menu Tabel Laporan Kinerja (LK) Utama
Menu: SPMI > Referensi > Referensi Audit Mutu Internal > Tabel Laporan Kinerja (LK) Utama
- Pada fitur Tabel Laporan Kinerja (LK) Utama, panduan pengisian telah diperbarui ke IAPS 5.1 sehingga indikator dan butir penilaian menyesuaikan standar akreditasi terbaru.

B. Penambahan Pedoman Baru IAPS 5.1 pada Menu Tabel Laporan Kinerja (LK) Tambahan
Menu: SPMI > Referensi > Referensi Audit Mutu Internal > Tabel Laporan Kinerja (LK) Tambahan > Tambah Data
- Pada Form Tambah Data, panduan pengisian telah ditambahkan IAPS Versi 5.1, sehingga pengguna dapat menambahkan indikator Laporan Kinerja Tambahan sesuai dengan struktur dan ketentuan terbaru.

C. Penambahan Pedoman Baru IAPS 5.1 pada Menu Komponen Evaluasi Diri (ED) Utama
Menu: SPMI > Referensi > Referensi Audit Mutu Internal > Komponen Evaluasi Diri (ED) Utama
- Pada halaman Komponen Evaluasi Diri (ED) Utama, nama komponen dan status butir utama telah disesuaikan dengan LED IAPS 5.1 untuk mendukung penyusunan LED.

D. Penambahan Pedoman Baru IAPS 5.1 pada Menu Komponen Evaluasi Diri (ED) Tambahan
Menu: SPMI > Referensi > Referensi Audit Mutu Internal > Komponen Evaluasi Diri (ED) Tambahan > Tambah Data
- Pada Form Tambah Data, panduan pengisian telah ditambahkan LED IAPS Versi 5.1, sehingga pengguna dapat menambahkan indikator Komponen Evaluasi Diri Tambahan sesuai dengan struktur dan ketentuan terbaru.

E. Penambahan Pedoman Baru IAPS 5.1 untuk Mapping LK & ED
Menu: SPMI > Referensi > Referensi Audit Mutu Internal > Mapping LK & ED > Detail > Set Mapping Laporan Kinerja
- Pada Form Mapping Laporan kerja, nama butir dan kategori kini menyesuaikan IAPS 5.1, sehingga proses mapping mengikuti struktur instrumen akreditasi terbaru.

- Pada Form Mapping butir evaluasi diri, nama butir dan kategori kini menyesuaikan IAPS 5.1, sehingga proses mapping mengikuti struktur instrumen akreditasi terbaru.

2. Penyesuaian Pada Penjadwalan AMI
Menu: SPMI > Audit Mutu Internal > Jadwal Audit Mutu Internal
- Sistem telah diperbarui sehingga pengguna dapat memilih panduan pengisian sesuai standar yang digunakan, yaitu IAPS versi 5.1, langsung pada halaman Jadwal Audit Mutu Internal, sehingga proses audit menjadi lebih fleksibel dan selaras dengan instrumen akreditasi terbaru.

3. Penambahan Fitur Tarik Data di Pengisian Laporan Kinerja
Menu: Menu : SPMI > Audit Mutu Internal > Pengisian Laporan Kinerja > Tarik Data
- Pada Detail Pengisian Laporan Kinerja, versi IAPS 5.1, sistem sudah menyediakan fitur Tarik Data untuk beberapa butir, sehingga bisa mengisi otomatis data secara massal

Rilis Fitur Pembaruan (REVAMP) Operasional Yudisium
di Modul Akademik
Rilis : 29 Januari 2026
📢 Ringkasan Rilis Fitur[Modul Akademik]
|
📂 Penyesuaian Fitur
1. Penyesuaian Admin dapat melakukan pengaturan Syarat Yudisium Per Prodi.
Menu : Perkuliahan > Data Yudisium > Syarat Yudisium Per Prodi
Syarat Yudisium per Prodi memudahkan Admin untuk membedakan syarat yudisium untuk setiap program studi.


Informasi :
- Untuk menambahkan Syarat Yudisium Baru.
- Untuk mengatur Syarat Wajib pada Syarat Yudisium.
- Untuk mengatur Syarat Upload pada Syarat Yudisium.
- Untuk menghapus Syarat Yudisium.
Sebelum menambahkan syarat yudisium per prodi, Admin perlu menambahkan master syarat yudisium terlebih dahulu pada menu Perkuliahan > Data Yudisium > Syarat Yudisium.

2. Penyesuaian Admin dapat menentukan Sebaran Program Studi dan Status Periode ketika membuat Periode Yudisium.
Menu : Perkuliahan > Data Yudisium > Periode Yudisium

Terdapat penambahan pengaturan Sebaran Program Studi dan Status Periode ketika melakukan pembuatan Periode Yudisium.
- Admin dapat menentukan Periode Yudisium yang dibuat akan berlaku untuk prodi mana saja.
- Status Periode: Status Draft menandakan bahwa periode yudisium belum ditampilkan di halaman admin dan mahasiswa. Sedangkan Status Published berarti periode sudah aktif dan ditampilkan di halaman admin dan mahasiswa.

Informasi :
- Untuk mengatur Sebaran Program Studi.
- Untuk mengatur Status (Draft / Published) Periode.
3. Penyesuaian Admin dapat menambahkan Master Syarat Yudisium.
Menu : Perkuliahan > Data Yudisium > Syarat Yudisium
Syarat Yudisium berfungsi sebagai data referensi yang digunakan dalam pengaturan pada menu Syarat Yudisium per Prodi.

Informasi :
4. Penyesuaian nama menu dari Daftar Syarat Yudisium menjadi Validasi Berkas Yudisium.
Menu : Perkuliahan > Data Yudisium > Validasi Berkas Yudisium
Penyesuaian Nama dari menu Daftar Syarat Yudisium menjadi Validasi Berkas Yudisium. Selain itu, untuk filter halaman juga ada penyesuaian menjadi :
- Periode Akademik: Menampilkan Periode Akademik Mahasiswa
- Periode Yudisium: Menampilkan Periode Yudisium Mahasiswa
- Unit: Menampilkan Program Studi Mahasiswa
- Angkatan: Menampilkan Angkatan Mahasiswa
- Status Syarat Mahasiswa: Menampilkan Status Syarat Mahasiswa

Rilis Fitur Pengajuan Yudisium oleh Mahasiswa
di Modul Akademik
Rilis : 29 Januari 2026
📢 Ringkasan Rilis Fitur[Modul Akademik]
|
📂 Penambahan fitur
1. Mahasiswa dapat melakukan pengajuan yudisium
Role : Mahasiswa
Menu : Tugas Akhir > Pengajuan Yudisium
Mahasiswa dapat melaksanakan pengajuan yudisium secara mandiri apabila telah dinyatakan eligible yudisium. Mahasiswa dinyatakan eligible yudisium apabila telah memenuhi persyaratan akademik, antara lain tidak melebihi batas masa studi, memenuhi jumlah SKS lulus, memenuhi IPK kelulusan, serta telah lulus tugas akhir.
Tahapan pengajuan yudisium:
a) Pengecekan status eligible yudisium
Pada halaman ini, mahasiswa dapat melakukan pengecekan status apakah telah eligible yudisium atau belum. Apabila mahasiswa telah dinyatakan eligible, maka akan tampil periode pendaftaran yudisium yang sedang berlangsung dan mahasiswa dapat melakukan proses pendaftaran yudisium.
Tampilan halaman yudisium dari sisi mahasiswa dengan status eligible yudisium

Tampilan halaman yudisium dari sisi mahasiswa dengan status tidak eligible yudisium

b) Verifikasi Data Diri
Mahasiswa perlu memastikan data diri yang tercatat telah sesuai. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, maka mahasiswa bisa menghubungi Admin untuk mengajukan perubahan data. Apabila data yang tercantum telah valid, maka mahasiswa dapat melakukan konfirmasi dan daftar yudisium.


c) Melengkapi berkas yudisium
Mahasiswa wajib melengkapi seluruh berkas pendaftaran yudisium. Setelah semua berkas dilengkapi, mahasiswa dapat melanjutkan proses pendaftaran yudisium dan status pengajuan akan berubah menjadi “Menunggu Verifikasi” (proses verifikasi dilakukan oleh Admin).
Apabila terdapat dokumen yang perlu diperbaiki, status pengajuan akan berubah menjadi “Perlu Revisi”, dan mahasiswa dapat melakukan perbaikan serta mengajukan ulang dokumen tersebut. Apabila seluruh dokumen telah disetujui oleh Admin, maka status pengajuan akan berubah menjadi “Disetujui”

d) Bukti terdaftar yudisium
Setelah seluruh berkas yudisium disetujui oleh Admin, maka mahasiswa akan mendapatkan bukti terdaftar yudisium.

Pusat Bantuan