CHANGELOG Versi 9.08
Rilis : 28 Agustus 2025
📢 RINGKASAN RILIS FITUR
|
📂 Penyesuaian Fitur
1. Admin PMB Dapat Menyesuaikan Format Laporan Biodata Pendaftar Secara Lebih Fleksibel dengan Filter Kolom Pivot
Modul : PMB
Menu : Laporan > Pendaftar > Biodata
Tampilan Sebelum Penyesuaian Fitur
- Belum ada opsi untuk filter 'Kolom Pivot' sehingga Admin PMB selalu mengacu pada format template yang disediakan oleh SIAKAD SEVIMA Platform.
- Terbatasnya kolom data yang tampil jika menggunakan format template, sehingga membatasi fleksibilitas tampilan data.
Tampilan Setelah Penyesuaian Fitur
- Admin PMB dapat cetak Laporan Biodata Pendaftar menggunakan template 'Default' berdasarkan template yang disediakan oleh sistem
- Admin PMB juga dapat kustomisasi kolom-kolom yang akan ditampilkan pada Laporan Biodata Pendaftar menggunakan filter kolom pivot.
- Admin PMB dapat menampilkan data Pendaftar berdasarkan status tahapan, seperti menampilkan data Pendaftar yang hanya 'Sudah Daftar Ulang' menggunakan filter 'Status' pada Laporan Biodata Pendaftar.
Rilis : 11 Agustus 2025
📢 RINGKASAN RILIS FITUR Modul Akademik : Penjadwalan Kelompok
|
📂 Penyesuaian Fitur
1. Admin Akademik dan Dosen Dapat Membuat Jadwal Perkuliahan Kelompok.
Modul : Akademik
Menu : Perkuliahan > Data Kelas > Kelas Kuliah
Tampilan Sebelum Penyesuaian Fitur
![]() |
![]() |
- Pada sistem sebelumnya belum tersedia penjadwalan kelompok perkuliahan, dimana jadwal perkuliahan yang disusun akan digunakan untuk semua peserta kelas tanpa terkecuali.
- Kondisi tersebut sangat tidak memungkinkan bagi Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem penjadwalan kelompok, seperti Politeknik.
Tampilan Setelah Penyesuaian Fitur
![]() |
![]() |
- Penambahan kelompok pada jadwal perkuliahan dapat dilakukan melalui tambah jadwal baru, detail jadwal yang sudah ada, serta menggunakan fitur Edit Massal.
- Admin dan Dosen dapat menambahkan kelompok di jadwal perkuliahan jika peserta kelas menggunakan kelompok.
- Admin dan Dosen dapat menambahkan jadwal di kelas, waktu dan ruangan yang sama, namun kelompok yang berbeda.
- Admin dan Dosen dapat menambahkan jadwal di kelas dan waktu yang sama, namun ruangan dan kelompok yang berbeda.
- Admin dan Dosen dapat menambahkan kelompok ke jadwal jika Mahasiswa di kelompok tersebut belum memiliki jadwal di waktu yang sama di kelas lain.
- Admin dan Dosen dapat menambahkan dosen ke jadwal dengan waktu yang sama namun kelompok berbeda jika peserta kelas menggunakan kelompok.
2. Admin Akademik dan Dosen Dapat Mengubah Jadwal Perkuliahan Secara Massal.
Modul : Akademik
Menu : Perkuliahan > Data Kelas > Kelas Kuliah
Tampilan Sebelum Penyesuaian Fitur
![]() |
- Admin dan Dosen hanya dapat mengubah jadwal perkuliahan melalui detail jadwal secara satu per satu. Mekanisme ini sangat menyusahkan Admin dan Dosen dikarenakan memakan waktu dalam peroperasiannya.
Tampilan Setelah Penyesuaian Fitur
![]() |
- Admin dan Dosen dapat mengubah jadwal perkuliahan secara massal.
-
Data yang dapat diubah secara massal yaitu data sesi, tanggal, jam mulai, jam selesai, ruang, jenis, dan dosen pengajar.
- Jadwal yang dapat diubah secara massal adalah yang berstatus Terjadwal.
Rilis : 07 Agustus 2025
📢 RINGKASAN RILIS FITUR Modul e-Sign
|
📂 Penambahan Fitur
1. Admin Perguruan Tinggi Dapat Menambahkan Jenis Dokumen dan Mengatur Letak Tanda Tangan Digital Sesuai Kebutuhan.
Modul : E-Sign Kampus V2
Menu : Jenis Dokumen > Detail Dokumen
Admin menambahkan jenis dokumen seperti Ijazah dan Transkip yang akan diproses untuk Tanda Tangan Elektronik
Pada detail jenis dokumen, Admin dapat mengatur letak tanda tangan digital
2. Admin Perguruan Tinggi Dapat Menambahkan Daftar Dokumen Melalui Proses Generate Dokumen.
Modul : E-Sign Kampus V2
Menu : Daftar Dokumen > Generate Dokumen
Admin dapat melakukan proses generate dokumen secara otomatis berdasarkan data mahasiswa yang terdaftar dalam daftar yudisium.
Setelah daftar dokumen berhasil dibuat, admin dapat melanjutkan proses dengan klik tombol ‘Kirim Dokumen’ untuk memulai tahapan tanda tangan elektronik.
3. Admin Dapat Menambahkan Jabatan Stuktural Pada Pegawai dan Memvalidasi Untuk Memberikan Akses Tanda Tangan.
Modul : Kepegawaian
Menu : Pegawai > Jabatan Struktural
- Admin dapat menambahkan jabatan struktural pegawai.
- Jabatan struktural yang sama bisa ditambahkan untuk 2 pegawai (case sdm bisa ditambahkan jabatan struktural sama).
- Hanya akun yang memiliki jabatan struktural saja yang bisa menandatangani dokumen elektronik.
- Ketika Pegawai sudah tidak menjabat/diganti maka akun tersebut sudah tidak bisa lagi memberikan tanda tangan elektronik.
Notes: Admin wajib memastikan tidak ada jabatan struktural yang dijabat oleh lebih dari 1 pegawai pada Modul Kepegawaian.
4. Pegawai dengan Jabatan Struktural Dapat Melakukan Onboarding sebagai Proses Registrasi Tanda Tangan Elektronik.
Modul : E-Sign Kmapus V2
Menu : Beranda [Role Pegawai]
Proses onboarding dilakukan secara bertahap mulai dari pengisian biodata hingga unggah tanda tangan digital.
Admin dapat mengisikan biodata sesuai kolom yang tersedia untuk mendukung kelengkapan data.
Admin dapat mengunggah dokumen KTP dan melakukan e-KYC sebagai bagian dari proses verifikasi.
Setelah data berhasil diverifikasi, admin dapat mengunggah gambar tanda tangan digital.