CHANGELOG Versi
Rilis : Oktober 2025
📂 Perubahan Fitur
Perbaikan Teks Menu dengan Penamaan Yang Lebih Jelas
Modul : SPMI
Menu : Dashboard
Tampilan Sebelum Penyesuaian Fitur
- Kalimat dan terminologi pada menu terkesan membingungkan karena memiliki kemiripan dengan kalimat di menu lainnya.

Tampilan Setelah Penyesuaian Fitur
-
Kalimat dan terminologi pada menu diperjelas agar ebih konsisten dan tidak membingungkan.
Menu yang diperbaiki :
- Data pendukung → Referensi
- Pegawai → Data Pegawai
- AMI → Referensi Audit Mutu Internal

📂 Penambahan Fitur
Admin Penjaminan Mutu dapat memperluas cakupan AMI hingga Unit Kerja.
Modul : SPMI
Menu : Referensi > Profil Perguruan Tinggi > Unit Kerja
Tampilan Sebelum Penyesuaian Fitur
-
Kegiatan AMI tidak hanya dilakukan untuk skala akademik, tetapi juga non akademik, seperti biro kemahasiswaan, keuangan, dan LPPM.

Tampilan Setelah Penyesuaian Fitur
-
Unit Kerja non Akademik ditambahkan untuk memudahkan proses AMI di Perguruan Tinggi.

💡 Catatan:
-
Admin Penjaminan Mutu dapat mensinkronisasi unit kerja non akademik, yang mana datanya diambil dari modul kepegawaian.
- Untuk Perguruan Tinggi yang tidak memiliki modul kepegawaian, Admin Penjaminan Mutu bisa menambahkan unit kerja non akademik secara manual
Admin Penjaminan Mutu dapat mengkostumisasi tabel pengisian LK dan LED untuk setiap unit kerja non akademik atau akademik.
Modul : SPMI
Menu : Referensi > Referensi Audit Mutu Internal > Mapping Laporan dan Komponen
Tampilan Sebelum Penyesuaian Fitur
-
Butir pada LK dan ED utama tidak dapat dipilih sesuai kebutuhan prodi/non prodi

- Butir pada LK dan ED tambahan akan teraplikasikan di semua jenjang prodi dan non prodi

Tampilan Setelah Penyesuaian Fitur
-
Masing-masing prodi dan/atau non prodi dapat memilih butir LK dan ED utama sesuai dengan kebutuhan

-
Butir LK dan ED yang baru ditambahkan dapat teraplikasikan pada prodi/non prodi tertentu sesuai dengan kebutuhan

💡 Catatan:
-
Terdapat beberapa flow untuk penerapan tersebut:
-
- PT hanya ingin menggunakan standar utama (IAPS 4.0) : Admin Penjaminan Mutu dapat langsung melakukan cross check butir LK dan ED dan dilanjutkan dengan memilih (mapping) butir LK dan ED utama yang ingin digunakan
- PT hanya ingin menggunakan standar tambahan (LAM) : Admin Penjaminan Mutu dapat menambahkan butir LK dan ED tambahan terlebih dahulu dan memilih (mapping) butir LK dan ED yang ingin digunakan
- PT ingin menggunakan kedua standar (LAM dan IAPS 4.0) : Admin Penjaminan Mutu dapat menambahkan LK dan ED tambahan terlebih dahulu dan cross check LK serta ED utama
Admin Penjaminan Mutu dapat mengkostumisasi IKT dan IKU penilaian untuk setiap unit kerja non akademik atau akademik.
Modul : SPMI
Menu : Referensi > Referensi Audit Mutu Internal > Mapping Matriks Penilaian
Tampilan Sebelum Penyesuaian Fitur
-
Matriks IKU tidak dapat dipilih sesuai kebutuhan prodi/non prodi

- Matriks IKT akan teraplikasikan di semua jenjang prodi dan non prodi

Tampilan Setelah Penyesuaian Fitur
-
Masing-masing prodi dan/atau non prodi dapat memilih IKU yang akan dinilai sesuai dengan kebutuhan

-
Butir IKT yang baru ditambahkan dapat teraplikasikan pada prodi/non prodi tertentu sesuai dengan kebutuhan

💡 Catatan:
-
Terdapat beberapa flow untuk penerapan tersebut:
-
- PT hanya ingin IKU (IAPS 4.0) : Admin Penjaminan Mutu dapat langsung melakukan cross check IKU dan dilanjutkan dengan memilih (mapping) IKU yang ingin digunakan
- PT hanya ingin menggunakan standar tambahan (LAM) : Admin Penjaminan Mutu dapat menambahkan IKT terlebih dahulu dan memilih (mapping) IKT yang ingin digunakan
- PT ingin menggunakan kedua standar (LAM dan IAPS 4.0) : Admin Penjaminan Mutu dapat menambahkan IKT terlebih dahulu dan cross check IKU
Admin Penjaminan Mutu yang akan melakukan AMI di periode terbaru dapat melakukan salin data LED dari periode sebelumnya sehingga tidak perlu mengisi ulang secara manual
Modul : SPMI
Menu : Audit Mutu Internal > Pengisian Evaluasi Diri > Pengisian Indikator
Tampilan Sebelum Penyesuaian Fitur
-
Admin Penjaminan Mutu harus mengisi ulang data LED ketika AMI akan berlangsung di periode terbaru

Tampilan Setelah Penyesuaian Fitur
-
Admin Penjaminan Mutu tidak harus mengisi ulang data LED alias dapat melakukan “salin data” di periode terbaru apabila tidak ada perubahan dengan periode sebelumnya

Admin Penjaminan Mutu dapat melakukan import data untuk menambahkan butir LK dan ED tambahan maupun Kinerja Tambahan (IKT)
Modul : SPMI
Menu : Referensi > Referensi Audit Mutu Internal > Matriks Penilaian IKT
Tampilan Sebelum Penyesuaian Fitur
-
Butir LK dan ED tambahan hanya dapat diinput secara manual

- Indikator Kinerja Tambahan (IKT) dan skor penilaian hanya bisa ditambahakan secara manual

Tampilan Setelah Penyesuaian Fitur
-
Butir LK dan ED dapat ditambahkan melalui import data menggunakan template yang sudah disediakan

-
Indikator Kinerja Tambahan (IKT) dan skor penilaian dapat ditambahkan melalui import data menggunakan template yang sudah disediakan

💡 Catatan:
-
Template IKT dan skor penilaian pada import data hanya dapat diunduh setelah Admin Penjaminan Mutu memilih panduan penilaian
Pusat Bantuan