Rilis Fitur Pembaruan (REVAMP) Operasional Yudisium
di Modul Akademik
Rilis : 29 Januari 2026
📢 Ringkasan Rilis Fitur[Modul Akademik]
|
📂 Penambahan fitur
1. Mahasiswa dapat melakukan pengajuan yudisium
Role : Mahasiswa
Menu : Tugas Akhir > Pengajuan Yudisium
Mahasiswa dapat melaksanakan pengajuan yudisium secara mandiri apabila telah dinyatakan eligible yudisium. Mahasiswa dinyatakan eligible yudisium apabila telah memenuhi persyaratan akademik, antara lain tidak melebihi batas masa studi, memenuhi jumlah SKS lulus, memenuhi IPK kelulusan, serta telah lulus tugas akhir.
Tahapan pengajuan yudisium:
a) Pengecekan status eligible yudisium
Pada halaman ini, mahasiswa dapat melakukan pengecekan status apakah telah eligible yudisium atau belum. Apabila mahasiswa telah dinyatakan eligible, maka akan tampil periode pendaftaran yudisium yang sedang berlangsung dan mahasiswa dapat melakukan proses pendaftaran yudisium.
Tampilan halaman yudisium dari sisi mahasiswa dengan status eligible yudisium

Tampilan halaman yudisium dari sisi mahasiswa dengan status tidak eligible yudisium

b) Verifikasi Data Diri
Mahasiswa perlu memastikan data diri yang tercatat telah sesuai. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, maka mahasiswa bisa menghubungi Admin untuk mengajukan perubahan data. Apabila data yang tercantum telah valid, maka mahasiswa dapat melakukan konfirmasi dan daftar yudisium.


c) Melengkapi berkas yudisium
Mahasiswa wajib melengkapi seluruh berkas pendaftaran yudisium. Setelah semua berkas dilengkapi, mahasiswa dapat melanjutkan proses pendaftaran yudisium dan status pengajuan akan berubah menjadi “Menunggu Verifikasi” (proses verifikasi dilakukan oleh Admin).
Apabila terdapat dokumen yang perlu diperbaiki, status pengajuan akan berubah menjadi “Perlu Revisi”, dan mahasiswa dapat melakukan perbaikan serta mengajukan ulang dokumen tersebut. Apabila seluruh dokumen telah disetujui oleh Admin, maka status pengajuan akan berubah menjadi “Disetujui”

d) Bukti terdaftar yudisium
Setelah seluruh berkas yudisium disetujui oleh Admin, maka mahasiswa akan mendapatkan bukti terdaftar yudisium.

Pusat Bantuan