Data Referensi yang Berkaitan dengan Fitur Kenaikan JAD

5 min. bacapembaruan terakhir: 10.07.2026

A. Halaman Referensi Nilai AK Maksimal

Halaman ini menampilkan tabel poin maksimal (AK Maksimal) yang bisa didapat dosen dari setiap jenis output penelitian, sebelum dikalikan persentase posisi penulis. Semakin bergengsi atau tinggi kualitas outputnya, semakin besar poin maksimalnya.

  1. Cara membaca tabel

Setiap baris terdiri dari 4 kolom:

  • Jenis Output Penelitian: kategori karya, misalnya jurnal, buku, paten, atau karya seni.

  • Kriteria: syarat spesifik yang membedakan nilai dalam satu kategori yang sama, misalnya kuartil jurnal (Q1 sampai Q4) atau peringkat SINTA.

  • AK Maksimal: poin tertinggi yang bisa diperoleh untuk satu karya sesuai kriterianya.

  • Batas Pengakuan: jumlah maksimal karya per periode yang bisa dihitung sistem, biasanya per tahun atau per terbitan.

  1. Contoh penerapan:

Sebuah artikel di jurnal internasional bereputasi Q1 memiliki AK Maksimal 40, dengan batas pengakuan maksimal 2 artikel per tahun. Jika dosen menerbitkan 3 artikel Q1 dalam setahun, hanya 2 artikel yang akan dihitung sistem.

  1. Catatan penting

Angka pada tabel ini belum final. Nilai AK sebenarnya yang diterima dosen dihitung sistem dengan rumus AK Maksimal dikali persentase posisi penulis, dibagi jumlah penulis anggota jika berlaku. Perhitungan detail persentase posisi penulis dijelaskan di halaman berikutnya.

 

B. Halaman Referensi Persentase Posisi Penulis

Halaman ini menjelaskan berapa persen dari AK Maksimal yang benar-benar didapat dosen, tergantung posisinya dalam sebuah karya ilmiah. Posisi penulis pertama atau penulis korespondensi umumnya mendapat porsi lebih besar dibanding penulis anggota.

  1. Cara membaca matriks

Matriks terdiri dari 4 variabel yang menentukan persentase AK:

  • Urutan Penulis: apakah dosen tercatat sebagai penulis pertama atau bukan

  • Corresponding Author: apakah dosen berperan sebagai penulis korespondensi (penulis yang bertanggung jawab berkomunikasi dengan penerbit jurnal)

  • Jumlah Total Penulis: total seluruh penulis dalam karya tersebut

  • Persentase AK: hasil akhir persentase yang berlaku untuk kombinasi ketiga variabel di atas

  1. Contoh penerapan (mengikuti contoh perhitungan pada halaman)

Kasus 1: dosen adalah penulis pertama sekaligus korespondensi pada jurnal internasional Q1 dengan 4 penulis. AK Maksimal 40, persentase 60%, sehingga AK Dosen = 40 x 60% = 24,0.

Kasus 2: dosen adalah anggota (bukan urutan 1, bukan korespondensi) dari 4 penulis pada jurnal SINTA 2. AK Maksimal 25, sisa persentase 20% dibagi rata ke 2 penulis anggota, sehingga AK Dosen = 25 x 20% ÷ 2 = 2,5.

  1. Catatan penting

Semakin banyak jumlah penulis dan semakin "belakang" posisi dosen dalam urutan penulis, semakin kecil porsi AK yang diterima. Hal ini mendorong kolaborasi yang proporsional dan transparan dalam pelaporan karya ilmiah.

 

C. Referensi Batas Atas AK

Halaman ini menampilkan batas maksimal poin AK Konversi dan AK Prestasi yang bisa diperoleh dosen setiap tahunnya, berdasarkan jenjang jabatan yang sedang disandang.

  1. Cara membaca tabel

Tabel dibagi menjadi 2 kelompok besar berdasarkan predikat SKP dosen (Predikat Baik atau Predikat Sangat Baik), dengan rincian per jenjang jabatan (Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, Guru Besar):

  • AK Konversi Maks per Tahun: batas poin dari nilai SKP tahunan

  • AK Prestasi Maks per Tahun: batas poin dari hasil penelitian, yang besarnya tergantung pada predikat SKP yang dicapai tahun tersebut

  1. Cara membaca hubungan AK Konversi dan AK Prestasi

Semakin tinggi predikat SKP dosen (Sangat Baik dibanding Baik), AK Konversi yang didapat memang lebih besar, namun batas atas AK Prestasi justru menjadi lebih kecil. Contoh untuk jenjang Lektor, jika predikat Baik (AK Konversi 100%) maka batas atas AK Prestasi 55, sedangkan jika predikat Sangat Baik (AK Konversi 150%) batas atas AK Prestasi turun menjadi 42,5.

  1. Kenapa aturan ini ada

Mekanisme ini menjaga agar dosen tidak hanya mengejar poin dari satu sumber saja, melainkan tetap seimbang antara kinerja rutin (SKP) dan kinerja penelitian. Jika hasil kalkulasi AK dosen melebihi batas atas yang berlaku, sistem hanya akan mengakui nilai batas atas tersebut, bukan nilai sebenarnya.

 

D. Syarat Eligibilitas Kenaikan JAD

Halaman ini menampilkan syarat lengkap yang harus dipenuhi dosen untuk setiap jenjang tujuan kenaikan JAD (Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, Guru Besar), dipilih melalui tab di bagian atas halaman.

Cara membaca halaman
Setiap tab jenjang menampilkan 3 bagian informasi:

  • AK Kumulatif Minimal: rentang poin AK Kumulatif yang harus dicapai untuk jenjang tersebut

  • Proporsi Penelitian Minimal: persentase minimum kontribusi AK Prestasi terhadap kekurangan AK, sesuai jenjang yang dituju

  • Tabel Komponen Syarat: rincian syarat khusus, misalnya kualifikasi akademik, jenis karya ilmiah, batas pengakuan jurnal, hingga masa kerja


Ringkasan per jenjang

A. Menuju Asisten Ahli, dosen memerlukan :

  1. Kualifikasi Akademik minimal Magister (S2) atau setara
  2. Minimal 1 karya ilmiah yang dipublikasikan sebagai penulis pertama

B. Menuju Lektor, dosen memerlukan AK Kumulatif 200 sampai 300 :

  1. Proporsi Penelitian minimal 35%
  2. Syarat karya ilmiah berupa publikasi di jurnal nasional terakreditasi sebagai penulis pertama atau korespondensi.

C. Menuju Lektor Kepala, dosen memerlukan AK Kumulatif 400 sampai 700 :

  1. Proporsi Penelitian minimal 40%
  2. Syarat karya ilmiah berbeda tergantung kualifikasi akademik dosen, yaitu jurnal nasional terakreditasi untuk lulusan Doktor (S3), atau jurnal internasional untuk lulusan Magister (S2).
  3. Ada juga batas pengakuan tambahan, yaitu jurnal nasional ber-ISSN tidak terakreditasi hanya diakui maksimal 10% dari total AK penelitian.

D. Menuju Guru Besar, dosen memerlukan AK Kumulatif 850 sampai 1.050 :

  1. Proporsi Penelitian minimal 45%
  2. Syarat khususnya paling ketat, meliputi :
    1. minimal 10 tahun masa kerja sebagai dosen tetap
    2. gelar Doktor (S3) atau setara
    3. sudah tersertifikasi (Serdos)
    4. serta karya ilmiah wajib di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama atau korespondensi.
  1. Ada juga syarat tambahan terkait umur ijazah Doktor, yaitu jika gelar Doktor diperoleh kurang dari 3 tahun, dosen wajib memiliki minimal 2 jurnal internasional bereputasi.

 

 

 


⏩Artikel selanjutnya terkait : Panduan Estimasi Kenaikan JAD (Jabatan Akademik Dosen) untuk Dosen dengan Target Lektor dan Lektor Kepala

 

Apakah artikel ini membantu?