A. Dulu presensi menggunakan aturan pencekalan di Modul Akademik.
Sekarang pencekalan ini tidak berpengaruh pada saat presensi. Jadi meskipun tercekal di Modul akademik, tidak berpengaruh apa-apa pada presensi EdLink. Namun Cekal Akademik dan keuangan ini masih berpengaruh pada saat pengambilan KRS.
Pada Modul Akademik di menu Perkuliahan > Administrasi > Cekal.
B. Saat ini Cekal Presensi diatur di Modul Keuangan
Step membuat cekal presensi :
- Masuk ke Modul Keuangan di Menu Pengaturan > Aturan Akademik
- Klik Tambah
- Pada kolom Aturan Akademik, pilih PRESENSI - Presensi Mahasiswa
- Pada Jenis Akun, pilih jenis tagihan yang akan dicekal, misalnya UTS, SPP, UKT dll
- Pada kolom pemeriksaan tagihan disesuaikan sesuai periode akademik
- Pada kolom persen dan Aktif? dicentang
- Simpan
Special notes:
- Jika mahasiswa terkena cekal presensi, maka dosen tetap akan bisa melakukan presensi dan presensi tersimpan di aplikasi. Namun sistem menganggap data presensi ini tidak valid / PENDING.
- Dampak yang terlihat dari presensi yang tidak valid ini hanya muncul di halaman beranda mahasiswa. Di bagian ini tidak tercatat. Cek gambar di bawah ini: