Proses pengisian KRS ini sangat diperlukan sebelum perkuliahan berlangsung agar mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan dan status semester mahasiswa berubah menjadi Aktif
Jika pada proses pengambilan KRS ini terdapat error "Mahasiswa Belum Menyelesaikan Pembayaran Tagihan" lalu apa saja yang perlu dipastikan?
- Aturan Akademik Pengambilan KRS pada Modul Keuangan di menu Pengaturan > Aturan Akademik
- Cek pada data tagihan mahasiswa pada modul Keuangan di menu Transaksi > Tagihan
Pada contoh data di atas berarti :
- Mahasiswa perlu melunaskan tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) cicilan 1 di periode saat ini dan sebelumnya yaitu periode 2023 Ganjil dan 2023 Genap sebelum mengambil KRS di periode 2023 Genap
- Pada contoh mahasiswa Andrew ini belum melunaskan tagihan UKT Cicilan 1 di periode 2023 Ganjil sehingga terkendala dalam proses pengambilan KRS
- Jadi, silahkan dipastikan mahasiswa sudah membayarkan tagihan yang menjadi aturan akademik Pengambilan KRS tersebut.
----- Terima kasih telah menggunakan artikel panduan ini. Semoga membantu, dan selamat beraktivitas kembali 😊 -----