Kode MK merupakan salah satu hal yang sangat penting dan menjadi kunci dari data akademik perguruan tinggi. Sering kali ditemui, dikarenakan pencatat dan juga penyusun kurikulum berbeda dan tidak saling cek serta tidak mengetahui detail efek yang ditimbulkan akhirnya menyebabkan ketidaksesuaian/kesalahan dalam pengkodean mata kuliah.
MK perlu dibedakan dengan kondisi berikut:
- Substansi mata kuliahnya berbeda
- Nama MK sama namun SKS berbeda
Catatan :
Apabila ada mata kuliah tertentu seperti kewarganegaraan dan MKU lainnya yang substansi MK-nya sama, tiap prodi tidak perlu membuat kode MK masing-masing. Cukup 1 kode dan diatur pengampunya ke salah 1 prodi, lalu MK tersebut dapat didistribusikan pada kurikulum prodi masing-masing.