Ketentuan dan Alur Permohonan Kustomisasi Laporan

2 min. bacapembaruan terakhir: 06.12.2024

Perguruan tinggi yang berlangganan produk dari SEVIMA Platform, tidak perlu lagi membuat dari awal laporan kegiatan perkuliahan akademik yang hasilnya ditujukan kepada mahasiswa. Laporan tersebut umumnya terdiri dari transkrip, ijazah, khs, krs, kartu ujian, ktm, skpi melainkan dapat langsung dicetak dari SEVIMA Platform. Namun agar laporan dapat tercetak langsung maka perlu disesuaikan dahulu format laporannya oleh Tim Sevima. Sebagai catatan : Penyesuaian awal kustomisasi laporan oleh Tim Sevima akan berlaku untuk seluruh jenjang atau per - jenjang yang ada pada Perguruan Tinggi.

  • KHS
  • KRS
  • Transkrip
  • Transkrip Sementara
  • SKPI
  • Ijazah
  • Kartu UTS/UAS mahasiswa
  • KTM
  • Sertifikat Profesi

 

Alur permohonan kustomisasi laporan

undefined

Keterangan:

  1. User PT mempersiapkan dokumen hardcopy, softcopy berupa word dan pdf (tidak dari excel) serta detail format (ukuran kertas, ukuran font dan jenis font).
  2. User PT menghubungi PIC Sevima untuk tiap PT dan menyerahkan spesifikasi kebutuhan kustom laporan.
  3. PIC Sevima memberikan template Surat Permohonan, kemudian PT wajib mengirimkan Surat Permohonan tersebut kepada PIC Sevima
  4. PIC Sevima untuk tiap PT mengirimkan Surat Kesepakatan untuk pengerjaan laporan yang wajib ditandatangani oleh pihak PT sebagai surat kerja bagi tim sevima.
  5. User PT mengirimkan kembali Surat Kesepakatan yang sudah ditandatangani.
  6. Tim Teknis Sevima mengerjakan penyesuaian sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada Surat Kesepakatan sesuai dengan jadwal pengerjaan.
  7. Tim Teknis Sevima menyerahkan hasil pengerjaan kepada PIC Sevima untuk tiap PT.
  8. Apabila pekerjaan kustom laporan sudah sesuai dengan spesifikasi permintaan, PIC Sevima untuk tiap PT akan mengirimkan BAST kepada User PT.
  9. Apabila sudah tidak ada revisi, User PT wajib mengirimkan kembali BAST yang sudah ditandatangani sebelum tanggal jatuh tempo yang tertera pada lembar BAST. Apabila User PT tidak mengirimkan kembali BAST setelah tanggal jatuh tempo maka akan dianggap sudah tidak ada revisi lainnya.

 

Format file yang dikirimkan

  • Ijazah = ijazah dalam format word + scan blanko ijazah kosong + scan Ijazah asli yang sudah ada tanda tangan basah pimpinan
  • Transkrip/Transkrip Sementara = scan transkrip blanko kosong + scan transkrip asli yang sudah ada tanda tangan basah pimpinan 
  • KRS, KHS, Kartu Ujian = scan dalam format jpg/png/pdf
  • KTM = scan KTM + background depan dan belakang KTM dalam format jpg/png/pdf 
  • SKPI = SKPI dalam format word
  • Sertifikat Profesi = Sertifikat dalam format word + scan blanko Sertifikat kosong + scan Sertifikat asli yang sudah ada tanda tangan basah pimpinan
Apakah artikel ini membantu?