[Ketua Satgas / Admin PPKS] Cara Mengelola Kategori dan Jenis Sanksi

1 min. bacapembaruan terakhir: 10.20.2026

[Ketua Satgas/Admin PPKS] Cara Mengelola Kategori dan Jenis Sanksi

Kategori digunakan pelapor saat memilih jenis kejadian pada formulir laporan. Jenis Sanksi digunakan Satgas saat mengisi Penyelesaian Kasus.

1. Peran Ketua Satgas / Admin PPKS

  • Menambah, mengubah, dan menghapus Kategori
  • Menambah, mengubah, dan menghapus Jenis Sanksi

2. Panduan

A. Menambah Kategori

1. Buka menu Kategori, kemudian pilih tombol Tambah Kategori.

  1. Pilih Jenis Laporan: PPKPT atau Whistleblowing.
  2. Isi Nama kategori.
  3. Pilih tombol Simpan.

Hasil :

Kategori baru tampil pada daftar dan dapat dipilih pelapor pada formulir laporan.

💡 Pilih Ubah atau Hapus pada baris kategori untuk mengubah atau menghapus. Kolom Dipakai di Laporan menunjukkan jumlah laporan yang memakai kategori tersebut.

B. Menambah Jenis Sanksi

  1. Buka menu Jenis Sanksi, kemudian pilih tombol Tambah Jenis Sanksi.

  1. Isi Nama jenis sanksi.
  2. Pilih tombol Simpan.

Hasil :

Jenis sanksi baru tampil pada daftar dan dapat dipilih pada Penyelesaian Kasus.

💡 Pedoman PPKPT membagi sanksi administratif menjadi ringan, sedang, dan berat. Kategori disarankan mencakup 6 bentuk kekerasan: fisik, psikis, perundungan, seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

 

Apakah artikel ini membantu?