[Ketua Satgas/Admin PPKS] Cara Mengelola Kategori dan Jenis Sanksi
Kategori digunakan pelapor saat memilih jenis kejadian pada formulir laporan. Jenis Sanksi digunakan Satgas saat mengisi Penyelesaian Kasus.
1. Peran Ketua Satgas / Admin PPKS
- Menambah, mengubah, dan menghapus Kategori
- Menambah, mengubah, dan menghapus Jenis Sanksi
2. Panduan
A. Menambah Kategori
1. Buka menu Kategori, kemudian pilih tombol Tambah Kategori.

- Pilih Jenis Laporan: PPKPT atau Whistleblowing.
- Isi Nama kategori.
- Pilih tombol Simpan.

Hasil :
Kategori baru tampil pada daftar dan dapat dipilih pelapor pada formulir laporan.

💡 Pilih Ubah atau Hapus pada baris kategori untuk mengubah atau menghapus. Kolom Dipakai di Laporan menunjukkan jumlah laporan yang memakai kategori tersebut.
B. Menambah Jenis Sanksi
- Buka menu Jenis Sanksi, kemudian pilih tombol Tambah Jenis Sanksi.

- Isi Nama jenis sanksi.
- Pilih tombol Simpan.

Hasil :
Jenis sanksi baru tampil pada daftar dan dapat dipilih pada Penyelesaian Kasus.

💡 Pedoman PPKPT membagi sanksi administratif menjadi ringan, sedang, dan berat. Kategori disarankan mencakup 6 bentuk kekerasan: fisik, psikis, perundungan, seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Pusat Bantuan