[Ketua Satgas] Cara Meninjau, Menugaskan, atau Menolak Laporan Masuk

2 min. bacapembaruan terakhir: 10.20.2026

[Ketua Satgas] Cara Meninjau, Menugaskan, atau Menolak Laporan Masuk

Fitur Laporan Masuk digunakan Ketua Satgas untuk meninjau laporan baru, kemudian menugaskannya kepada anggota Satgas atau menolaknya dengan alasan.

1. Peran Ketua Satgas

  • Meninjau detail laporan
  • Menentukan prioritas dan penanggung jawab kasus
  • Menolak laporan disertai alasan

2. Panduan Ketua Satgas

A. Membuka Laporan Masuk

  1. Buka menu Laporan Masuk.
  2. Pilih Tinjau pada laporan yang akan ditinjau.

💡 Kolom Pengingat menampilkan sisa waktu peninjauan. Gunakan filter nomor tiket, Jenis, dan Kategori untuk mencari laporan.

B. Menugaskan Laporan

  1. Pada detail laporan, pilih tombol Tugaskan.

  1. Pilih Prioritas Kasus: Mendesak, Tinggi, Sedang, atau Rendah.
  2. Centang anggota pada Pilih Anggota Satgas, atau centang Tangani sendiri (tanpa delegasi).
  3. Pilih tombol Tugaskan & Telaah.

Hasil :

Laporan pindah ke menu Laporan Diproses.

💡 Jumlah kasus aktif tampil di samping nama anggota. Ketua Satgas otomatis ikut sebagai tim penanganan.

C. Menolak Laporan

  1. Pada detail laporan, pilih tombol Tolak.
  2. Isi Alasan Ditolak (wajib).
  3. Pilih tombol Tolak Laporan.

Hasil :

Laporan pindah ke menu Laporan Ditolak.

⚠️ Laporan yang sudah ditugaskan atau ditolak tidak dapat ditinjau ulang. Laporan ditugaskan pindah ke Laporan Diproses; laporan yang ditolak pindah ke menu Laporan Ditolak.

FAQ / Pertanyaan yang sering ditanyakan

Kenapa penolakan tidak tersimpan?

Jawaban : Alasan Ditolak masih kosong.

Langkah yang bisa dilakukan : isi alasan, kemudian pilih Tolak Laporan kembali.

Kenapa laporan hilang dari Laporan Masuk?

Jawaban : Laporan sudah ditugaskan atau ditolak oleh Ketua Satgas lain. Cek di Laporan Diproses atau Laporan Ditolak.

Apakah artikel ini membantu?