[Ketua Satgas] Cara Meninjau, Menugaskan, atau Menolak Laporan Masuk
Fitur Laporan Masuk digunakan Ketua Satgas untuk meninjau laporan baru, kemudian menugaskannya kepada anggota Satgas atau menolaknya dengan alasan.
1. Peran Ketua Satgas
- Meninjau detail laporan
- Menentukan prioritas dan penanggung jawab kasus
- Menolak laporan disertai alasan
2. Panduan Ketua Satgas
A. Membuka Laporan Masuk
- Buka menu Laporan Masuk.
- Pilih Tinjau pada laporan yang akan ditinjau.

💡 Kolom Pengingat menampilkan sisa waktu peninjauan. Gunakan filter nomor tiket, Jenis, dan Kategori untuk mencari laporan.
B. Menugaskan Laporan
- Pada detail laporan, pilih tombol Tugaskan.

- Pilih Prioritas Kasus: Mendesak, Tinggi, Sedang, atau Rendah.
- Centang anggota pada Pilih Anggota Satgas, atau centang Tangani sendiri (tanpa delegasi).
- Pilih tombol Tugaskan & Telaah.

Hasil :
Laporan pindah ke menu Laporan Diproses.

💡 Jumlah kasus aktif tampil di samping nama anggota. Ketua Satgas otomatis ikut sebagai tim penanganan.
C. Menolak Laporan
- Pada detail laporan, pilih tombol Tolak.
- Isi Alasan Ditolak (wajib).
- Pilih tombol Tolak Laporan.

Hasil :
Laporan pindah ke menu Laporan Ditolak.

⚠️ Laporan yang sudah ditugaskan atau ditolak tidak dapat ditinjau ulang. Laporan ditugaskan pindah ke Laporan Diproses; laporan yang ditolak pindah ke menu Laporan Ditolak.
FAQ / Pertanyaan yang sering ditanyakan
Kenapa penolakan tidak tersimpan?
Jawaban : Alasan Ditolak masih kosong.
Langkah yang bisa dilakukan : isi alasan, kemudian pilih Tolak Laporan kembali.

Kenapa laporan hilang dari Laporan Masuk?
Jawaban : Laporan sudah ditugaskan atau ditolak oleh Ketua Satgas lain. Cek di Laporan Diproses atau Laporan Ditolak.
Pusat Bantuan