[Keu] Setting UKT dan KIP serta penjelasan pengertian UKT murni, penjelasan point dan setting UKT Pada SEVIMA Platform

2 min. bacapembaruan terakhir: 10.17.2023

Pada Sevima Platform terdapat 2 cara untuk setting UKT Pendaftar/Mahasiswa. Admin dapat menggunakan salah satu cara untuk setting UKT Pendaftar/Mahasiswa dengan menyesuaikan kebutuhan/kebijakan masing-masing Perguruan Tinggi.

A) Cara setting UKT Pada pendaftar / Mahasiswa

Cara ini dapat dilakukan dengan kebutuhan apabila Tarif UKT Pendaftar/Mahasiswa di satu prodi berbeda dan dibagi bagi per kelompok.

Misalnya pada prodi S1 - Progdi Bisnis Digital memiliki tarif yang berbeda dalam satu prodi dan periode pendaftaran yang sama. Kemudian tarif UKT dibagi menjadi beberapa kelompok dengan nominal tarif yang berbeda di tiap kelompoknya.

undefined

 Apabila kebutuhannya seperti cara A, maka yang perlu dilakukan Admin Keuangan dan Admin PMB adalah sebagai berikut:

A. Pada Admin Keuangan  

1) Admin Keuangan perlu mengecek akun transaksi pada Modul Keuangan pada menu Referensi > Transaksi > Akun Transaksi

undefined

Untuk akun transaksi Uang Kuliah Tunggal pastikan kodenya adalah UKT.

undefined

2) Kemudian admin keuangan perlu setting berapa kelompok UKT pada menu Referensi > Tarif > Kelompok UKT.

undefined

undefined

Notes : Untuk centangan KIP adalah khusus untuk mahasiswa yang mendapatkan KIP, nantinya mahasiswa yang dinyatakan lulus KIP akan masuk ke dalam kelompok UKT yang tercentang KIP Kuliah.

3) Kemudian jika kelompok sudah ditambahkan, admin keuangan perlu membuat tarif UKT pada setiap kelompok pada menu Tarif > UKT.

Pada Admin PMB

1 ) Admin PMB perlu setting pada Modul PMB di menu Referensi > Seleksi > Jenis Syarat.

undefined

Pada menu ini menampilkan jenis syarat apa saja yang ada pada PMB, dapat dicek pada jenis syarat terdapat 4 jenis syarat, untuk jenis syarat ini merupakan default dari Sevima Platform.

undefined

2) Untuk penentuan pendafatar A masuk pada kelompok tarif UKT yang mana, adalah dengan akumulasi poin pada setiap berkas syarat yang upload pendaftar pada syarat UKT. Silakan masuk pada menu Referensi > Seleksi > Syarat Seleksi

undefined

Silakan dapat diinputkan poin dari setiap berkas. 

undefined

3) Kemudian Admin PMB dapat membuat periode pendaftaran pada menu Pengaturan > Periode Pendaftaran. Pada tab Syarat Pendaftar silakan dilakukan setting berkas syarat apa saja yang akan digunakan untuk syarat UKT Pendaftar.

undefined

Apakah artikel ini membantu?