Fitur dispensasi digunakan untuk meloloskan pencekalan sementara pada tagihan mahasiswa yang dijadikan aturan akademik.
Misalkan, terdapat tagihan SPP yang menjadi syarat untuk mahasiswa mengambil KRS dan sudah di setting pada Aturan Akademik. Maka, mahasiswa harus membayar tagihan SPP untuk bisa mengambil KRS. Tetapi, pihak kampus bisa memberi kelonggaran untuk mahasiswa sampai tanggal tertentu untuk membayar tagihan SPP. Sehingga mahasiswa bisa mengambil KRS.
Cara memberikan dispensasi :
1.Untuk memberikan dispensasi maka perlu masuk ke menu tansaksi > tagihan > cari tagihan mahasiswa yang akan ditambahkan tanggal dispensasinya
2.Klik detail pada tagihan yang ingin di tuju, isikan pada kolom "Tanggal Akhir Dispensasi"
Jika sudah mengisikan tanggal dispensasi tersebut, maka mahasiswa bisa lolos dari pencekalan yang telah dibuat dari aturan akademik.
Cara memberikan dispensasi secara massal / kolektif :
1.Pada menu transaksi > tagihan, pilih tagihan mana saja yang akan di set tanggal dispensasinya
2.Klik aksi > set Dispensasi
3.Isikan tanggalnya > klik "Set tanggal akhir dispensasi
Jika sudah, maka tampilan akan seperti berikut. Yang artinya mahasiswa yang dipilih dapat lolos dari pencekalan yang sudah dibuat pada aturan akademik.
Laporan Mahasiswa yang Mendapat Dispensasi
Laporan ini berfungsi untuk mengetahui daftar mahasiswa yang mendapat dispensasi. Laporan dispensasi dapat diakses melalui menu Laporan > Tagihan > Laporan Tagihan
Untuk melihat daftar mahasiswa yang mendapat dispensasi tagihan, pilih Dispensasi pada filter Status
Berikut adalah tampilan laporan dispensasi tagihan mahasiswa
Laporan ini diambil dari data tagihan pada menu Transaksi > Tagihan dengan filter Status Tagihan "Dispensasi"
Terima kasih telah menggunakan artikel panduan ini. Selamat beraktivitas kembali. 😊