Pengaturan manajemen cuti dapat dilakukan oleh Admin Akademik maupun Admin Prodi (asalkan diberikan akses). Status mahasiswa yang bisa diajukan pada SEVIMA Platform dapat dicek oleh admin pada menu Data Pelengkap > Mahasiswa > Status Mahasiswa.
Status mahasiswa yang tercentang pada kolom Diajukan Mahasiswa adalah status semester yang dapat diajukan oleh Mahasiswa.
Untuk alur pengajuan cuti adalah sebagai berikut :
- Mahasiswa mengajukan cuti -> apabila ada tagihan maka mahasiswa wajib menyelesaikan pembayaran cuti tersebut.
- Kemudian pengajuan cuti mahasiswa akan dilakukan validasi oleh dosen wali dan kaprodi
Untuk settingan awal pada SEVIMA Platform Validator terbagi menjadi 2:
1) Dosen Wali : Pengajuan cuti pertama kali akan divalidasi oleh Dosen Wali Mahasiswa. Dosen dapat menyetujui pengajuan cuti melalui menu Perkuliahan > Berhenti Studi.
2) Kaprodi : Jika pengajuan cuti sudah divalidasi oleh Dosen Wali , maka kaprodi bisa melakukan Validasi.Kaprodi dapat menyetujui pengajuan cuti melalui menu Perkuliahan > Berhenti Studi.
Jika sudah divalidasi maka pada mahasiswa status pengajuan akan menjadi disetujui
Jika sudah divalidasi Kaprodi maka status pengajuan akan berubah menjadi "Disetujui" . Dan secara otomatis untuk Status Akademik yang awalnya NonAktif akan menjadi Cuti Akademik.
Pada sisi admin juga bisa mengecek status semester Mahasiswa tersebut pada menu portal > Mahasiswa lalu pada Tab Status Semester.
Notes :
Apabila pada Perguruan Tinggi memiliki kebijakan untuk Validator dengan role lain, silakan bisa diinfokan ke live chat agar kami bantu untuk disettingkan