Mekanisme KKN/PKL/Magang di SEVIMA Platform

2 min. bacapembaruan terakhir: 11.06.2024

KKN/PKL/Magang, dsb selalu ada di kurikulum tiap prodi. Berikut panduan terkait KKN/PKL/Magang :

  1. Pastikan ada mata kuliah KKN/PKL/Magang di kurikulum prodi.
  2. Pastikan ada kelas mata kuliah KKN/PKL/Magang yang dapat diambil oleh mahasiswa.
  3. Pastikan mahasiswa sudah melakukan pengambilan mata kuliah KKN/PKL/Magang di periode yang dibuka.
  4. Selanjutnya aktivitas seperti kerja praktik, KKN, PKL, dsb, dapat memanfaatkan menu Perkuliahan > Kegiatan Pendukung

undefined

 

Langkah-Langkah Penginputan Kegiatan Pendukung

1) Masuk pada menu Perkuliahan > Kegiatan Pendukung > Klik "Tambah"

undefined

2) Mengisikan data Kegiatan Pendukung, data mandatory "petik bintang" wajib diisikan

undefined

3) Kemudian centang pada sebaran Program Studi pada Kegiatan Pendukung tersebut, tujuannya agar mahasiswa dapat diinputkan sebagai peserta Kegiatan 

undefined

 

undefined

4) Kemudian tambah peserta pada menu "Peserta" pastikan bahwa mahasiswa yang akan ditambahkan memiliki status semester di periode terkait. Pastika "Pembimbing" kegiatan sudah ditambahkan terlebih dahulu agar dapat dipilihkan pada "Rincian Kegiatan"

undefined

5) Untuk menu "Pembimbing" dan "Rincian Kegiatan" bisa dilakukan step yang sama yaitu dengan menambahkan pembimbing dan detail kegiatan

undefined

 

undefined

6) Tampilan pada akun mahasiswa 

undefined

 

 

Selain mendatakan secara manual, penambahan Kegiatan Pendukung juga bisa ditambahkan menggunakan menu Import. Berikut panduan lengkap "Proses Import Data Kegiatan Pendukung" 

https://knowledge.sevima.com/proses-import-kegiatan-pendukung/

undefined


KKN/PKL/Magang menyesuaikan dengan perubahan dalam cara mencatat aktivitas mahasiswa berdasarkan pembaruan patch Neo Feeder v.2.3.0. Saat ini memungkinkan pelaporan sesuai dengan PDDIKTI, di mana aktivitas kemahasiswaan mahasiswa dapat dilaporkan ke PDDIKTI dengan status semester aktif bahkan jika SKS KRS-nya adalah 0 (karena sedang berpartisipasi dalam aktivitas mahasiswa). Panduan lebih lengkap dapat diakses di link berikut ini 
Pelaporan Aktivitas Mahasiswa KKN/Magang tanpa KRS

 

Apakah artikel ini membantu?