Mekanisme Konversi Mata Kuliah pada Mahasiswa Jalur Pendaftaran Pindahan

2 min. bacapembaruan terakhir: 03.14.2025

Pada Sevima platform terdapat fitur untuk membuka periode pendaftaran pindahan dan mengonversikan mata kuliah yang di dapat untuk mengurangi pengambilan SKS mahasiswa. Yaitu dengan cara mendatakan nilai transfer dan mata kuliah konversi Mahasiswa pada Modul Akademik di menu Transfer/Pindahan.

Berikut untuk langkah - langkah dari konversi nilai yang di dapat dari perkuliahan sebelumnya :

1. Pendaftar melakukan pendaftaran di jalur pindahan dan mengisikan Nilai Konversi pada Sub Menu Nilai Transkrip Sementara

 

3. Pastikan pendaftar sudah diterima pada prodi, yaitu pada modul PMB di menu : 

  • Kelulusan
  • Rekomendasi Prodi

Atau bisa juga dilakukan terima prodi pada Modul PMB di menu : 

 

4. Jika pendaftar sudah diterima prodi, maka pastikan kurikulum untuk pendaftar tersebut sudah disetting pada Modul Akademik di menu : 

Kurikulum yang diinputkan pada kolom "Kurikulum Mahasiswa Baru" ini nantinya akan digunakan sebagai kurikulum mahasiswa untuk periode masuk sesuai filter diatas

Kurikulum tersebut juga dijadikan sebagai acuan mata kuliah yang dapat dilakukan konversi ke mahasiswa pindahan

Jika kurikulum mahasiswa baru tersebut tidak diisikan, maka Mata Kuliah tidak dapat dilakukan konversi pada Modul PMB, karena akan muncul notifikasi seperti berikut

 

5. Jika pendaftar sudah mengisikan mata kuliah adalnya, maka dari sisi admin dapat melakukan konversi mata kuliah pada modul PMB, di menu : 

- Pendaftar

- Detail Pendaftar

- Nilai Transfer

Berikut penjelasan dari masing-masing kolomnya :

  1. Kode MK Asal : Kode MK yang diisikan oleh pendaftar sesuai data transkrip pendaftar
  2. Nama MK Asal : Nama MK yang diisikan oleh pendaftar sesuai data transkrip pendaftar
  3. Nilai Huruf Asal : Nilai dari MK yang diisikan oleh pendaftar sesuai data transkrip 
  4. MK konversi : MK yang diambil dari Modul akademik di menu : Perkuliahan, Data Kurikulum, Kurikulum Prodi, sesuai dengan kurikulum pendaftar (Yang didatakan pada setting prodi "Kurikulum Mahasiswa Baru"), dan prodi yang diterima pendaftar
  5. Nilai Konversi : Nilai huruf yang akan dijadikan nilai lulus mahasiswa untuk MK tersebut
  6. Transakrip? : Jika dicentang maka MK tersebut akan tampil pada transkrip, jika tidak maka tidak akan muncul pada transkrip

 

 

Jika sudah diisikan MK Konversi pada pendaftarnya, nantinya jika Pendaftar tersebut di Generate Mahasiswa, MK Konversi tersebut akan otomatis masuk pada Transkrip Mahasiswa

Jika Pendaftar tersebut sudah dilakukan menjadi mahasiswa. Maka untuk perubahan MK konversinya dapat dilakukan pada Modul Akademik, di menu :

  • Perkuliahan
  • Administrasi
  • Transfer Mahasiswa
  • Detail Mahasiswa Transfer/Pindahan
  • Klik edit MK Konversi
Apakah artikel ini membantu?