Pada perguruan tinggi yang menerima mahasiswa Pindahan, RPL, PPG, dan Pindahan Alih Bentuk, dimana mereka akan mendapatkan konversi SKS, admin dapat menyesuaikan konversi nilainya antara Hanya Diakui Sebagai SKS atau Masuk ke Transkrip Akademik. Sehingga bisa lebih fleksibel dan sesuai dengan kebijakan akademik.
Berikut ini panduan untuk kedua opsi tersebut :
A. Hanya Diakui Sebagai SKS
Definisi : Nilai tidak ditampilkan di transkrip, namun SKS-nya tetap dihitung sebagai syarat kelulusan
Alur penyesuaian pada Sevima Platform :
1. Masuk pada Modul Akademik di menu
- Data Pelengkap
- Perguruan Tinggi
- Program Studi
- Detail Program Studi yang akan di setting
- Pada kolom "
2. Masuk pada menu :
- Perkuliahan
- Administrasi
- Transfer Mahasiswa
- Nilai Transfer Mahasiswa
Maka tampilan pada nilai transfernya akan tercentang valid namun tidak masuk transkrip
3. Jika sudah, bisa melihat hasilnya pada transkrip, di menu :
- Portal
- Mahasiswa
- Transkrip
Mata kuliah pada transkrip tidak akan menampilkan nilai transfer yang ada pada menu Nilai Transfer Mahasiswa
Berikut hasil cetak transkripnya
5. Selain itu, untuk melihat hasilnya bisa masuk pada menu :
- Perkuliahan
- Data Yudisium
- Tambah Peserta
Note :
Pada menu status semester mahasiswanya hanya akan menampilkan SKS tempuh, sehingga tidak terhitung dalam IPK dan IPS seperti berikut ini 
Case
Namun, jika mengalami kondisi tercentang valid tapi masuk transkrip, maka akan muncul notifikasi ketidaksesuaian data seperti tampilan berikut ini
Solusi
1. Lakukan hitung ulang pada menu Nilai Transfer Mahasiswa seperti berikut ini
2. Pastikan centang ketiga kolom berikut ini :
a. Nilai AKM (IPK dan Total SKS Tempuh)
b. Nilai pada Transkrip Akademik
c. Saya menyetujui hitung ulang nilai transfer mahasiswa ini akan mengubah data nilai mahasiswa
Ke-tiga kolom ini wajib dicentang secara manual agar tombol "Hitung Ulang" dapat di klik
Jika sudah hitung ulang, maka tampilan nilai konversi akan seperti berikut
B. Masuk ke Transkrip Akademik
Definisi : Nilai hasil konversi akan ditampilkan di transkrip dan memengaruhi perhitungan IP/IPK mahasiswa
Alur penyesuaian pada Sevima Platform :
1. Masuk pada Modul Akademik di menu
- Data Pelengkap
- Perguruan Tinggi
- Program Studi
- Detail Program Studi yang akan di setting
- Pada kolom "
2. Masuk pada menu :
- Perkuliahan
- Administrasi
- Transfer Mahasiswa
- Nilai Transfer Mahasiswa
Maka tampilan pada nilai transfernya akan tercentang valid namun masuk transkrip
3. Jika sudah, bisa melihat hasilnya pada transkrip, di menu :
- Portal
- Mahasiswa
- Transkrip
Mata kuliah pada transkrip akan tampil MK hasil konversi pada menu Nilai Transfer Mahasiswa
Berikut hasil cetak transkripnya
4. Selain itu, dapat melihat hasilnya juga pada menu :
- Portal
- Mahasiswa
- Status Semester
SKS konversi akan terhitung dalam SKS Total, SKS Lulus, IPK, dan IPS pada status semester.
Catatan :
- Pengaturan Hasil Transfer Nilai Mahasiswa pada menu data pelengkap program studi hanya bisa dilakukan oleh Tim Teknis SEVIMA
- Jika status mahasiswa adalah alih bentuk, maka nilai konversi masuk ke transkrip
- Untuk mahasiswa Pindahan, RPL, PPG, maka akan mengikuti sesuai pengaturan nilai transfer di prodi
- MK mengulang jika settingan prodi adalah masuk ke transkrip, maka akan tetap tampil 1 MK
- Mk mengulang jika settingan prodi adalah Hanya SKS Diakui, maka :
- MK akan hilang dari list MK mengulang
- Namun tetap akan masuk transkrip jika MK tersebut diambil pada KRS dan tercentang transkrip pada finalisasi MK
- MK akan hilang dari list MK mengulang