Panduan Penggunaan CPL Umum untuk Mata Kuliah Dasar Umum atau Lintas Program Studi

4 min. bacapembaruan terakhir: 04.15.2026

Deskripsi Fitur

Dalam pengelolaan kurikulum berbasis OBE, terdapat situasi di mana satu Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) perlu digunakan bersama oleh beberapa program studi sekaligus, misalnya untuk mata kuliah dasar umum (MKDU) seperti Pancasila atau Kewarganegaraan, atau mata kuliah lintas prodi yang diikuti mahasiswa dari berbagai jurusan. Sehingga SEVIMA mengakomodasi kebutuhan untuk penggunaan CPL umum pada Mata Kuliah Dasar Umum atau Lintas Program Studi. Implementasi pemetaan CPL umum dapat digunakan untuk kebutuhan sebagai berikut.

a. Kebutuhan mata kuliah memerlukan mapping CPL umum

b. Turunan dari Profil Lulusan (PL) sehingga memerlukan Capaian Pembelajaran Lulusan yang wajib diterapkan

c. Mata kuliah umum yang diampu oleh program studi yang belum menerapkan kurikulum OBE, tetapi mata kuliah tersebut digunakan untuk program studi lain yang sudah menerapkan kurikulum OBE

Berikut untuk panduan penggunaan fitur CPL Umum hingga dapat dipetakan ke CPL program studi.

  1. Penambahan CPL umum dapat dilakukan melalui menu Beranda > Perkuliahan > Manajemen Kurikulum > Tahun Kurikulum

 

  1. Lalu klik detail pada tahun kurikulum yang akan ditambahkan data CPL umum

 

  1. Lalu klik pada menu CPL Umum yang ada di sebelah kiri, lalu dapat klik “Tambah Data” untuk menambahkan CPL Umum.

  1. Pada penambahan data CPL Umum, dapat ditambahkan sesuai dengan kolom yang ada meliputi aspek-aspek berikut

  1. Kode CPL: tidak boleh duplikat dengan kode CPL yang lain, maksimal 25 karakter

  2. Deskripsi CPL: wajib untuk deskripsi CPL bahasa indonesia wajib diisikan sementara bahasa inggris bersifat opsional

  3. Target CPL: target CPL tersebut

  4. Kategori: meliputi sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus

  5. Tingkat CPL: Menentukan CPL umum yang dapat diambil oleh unit kerja, misal dipetakan untuk tingkat fakultas hukum maka hanya program studi dibawah fakultas hukum yang dapat mengambil CPL umum tersebut.

 

  1. Jika diperlukan edit atau hapus data CPL umum yang telah dibuat, dapat klik pada tombol edit atau hapus pada baris CPL yang akan disesuaikan. 

Perlu diperhatikan batasan berikut:

  1. CPL tidak dapat dihapus selama masih terpetakan dengan CPL Prodi, 

  1. CPL Umum tidak dapat dihapus selama masih terpetakan dengan mata kuliah.

 

  1. Jika data CPL Umum diubah, perubahan tersebut tidak akan mempengaruhi CPL prodi yang sudah dipetakan sebelumnya. Sebagai contoh Manajemen CPL yang diubah sebagai berikut: (contoh CPL2, CP 4)

Sementara di Manajemen CPL program studi yang sudah dipetakan tidak akan terdampak perubahan meskipun di data CPL umum sudah diubah.

  1. Setelah data dibuat, dapat dilakukan pemetaan CPL umum ke CPL prodi pada menu Beranda > Perkuliahan > Manajemen Kurikulum > Manajemen Capaian

Lalu dapat difilter pada tahun kurikulum dan program studi yang dibutuhkan sesuai dari data CPL umum, setelah itu dapat diklik detail pada program studi dan tahun kurikulum yang sesuai.

Klik pada icon mata untuk akses detail manajemen capaian pada program studi

  1. Pada detail manajemen capaian, untuk memetakan CPL umum dapat diakses melalui manajemen CPL di menu Beranda > Perkuliahan > Manajemen Kurikulum > Manajemen Capaian > Manajemen CPL

Pada bagian ini, untuk memetakan CPL umum dapat diakses melalui bagian Aksi, lalu klik Claim CPL.

Pada claim CPL umum dapat dipilih CPL umum mana saja yang akan dipetakan lalu klik Claim CPL

Setelah itu CPL Umum akan terdata sebagai CPL umum (terdapat keterangan berwarna biru di bawah kode CPL) di data manajemen CPL.

  1. Selain itu CPL prodi juga dapat dipetakan ke CPL umum universitas, fakultas, atau jurusan dengan cara pilih salah satu CPL prodi yang ingin dipetakan melalui klik icon rantai lalu klik petakan CPL

Dari CPL prodi dapat dilakukan klaim CPL umum yang telah ditambahkan datanya dengan memilih salah satu CPL umum yang akan diclaim lalu klik tombol Petakan CPL

Setelah itu, CPL prodi sebelumnya akan terupdate sesuai dengan CPL umum yang sudah dipetakan

 

  1. Lalu jika ingin membatalkan claim CPL umum, dapat diklik pada tombol reset di sebelah kanan

Setelah itu akan muncul pesan konfirmasi bahwa CPL tidak akan dipetakan dengan CPL umum serta konfirmasi CPL tidak berkaitan dengan program studi lain

Setelah itu data CPL umum akan terdata di manajemen CPL prodi tanpa keterangan CPL umum.

Dari CPL umum yang telah dipetakan ke CPL prodi nantinya dapat dipetakan ke mata kuliah

Setelah CPL umum dipetakan ke CPL prodi, maka secara otomatis akan berdampak di beberapa aspek sebagai berikut.

  1. CPL per Mata Kuliah

  1. monitoring OBE CPL per Program Studi

  1. CPL per mahasiswa

  1. transkrip OBE mahasiswa

Demikian panduan penggunaan fitur CPL umum, diharapkan dapat memudahkan admin dalam melakukan manajemen CPL yang akan disebarkan ke mata kuliah dasar umum (MKDU) ataupun mata kuliah lintas prodi tanpa perlu menginputkan data CPL satu per satu.

Apakah artikel ini membantu?