Pada SEVIMA Platform terdapat fitur penomoran dokumen yang dapat digunakan untuk penomoran SK Yudisium, Ijazah Perguruan Tinggi, Transkrip, dan SKPI.
Panduan ini disusun untuk membantu admin akademik dalam melakukan penomoran dokumen secara massal bagi mahasiswa yang telah terdata sebagai peserta yudisium.
Berikut langkah-langkah proses penomorannya:
- Masuk ke menu Perkuliahan > Data Yudisium > Penomoran Dokumen.

- Pilih aksi > Penomoran SK/Ijazah/Transkrip/SKPI.

- Masukkan format penomoran & tanggalnya & simpan.

Berikut format & contoh isian untuk proses penomoran:- Nomor: diisi dengan format penomoran dokumen sesuai kebijakan perguruan tinggi. Untuk bagian nomor urut, gunakan tanda * sebagai penanda nomor urut.
Contoh: 2025/SKY-****.
Untuk format bintang akan berisikan urutan nomor, jika nomor dimulai dari angka 1 maka nomor surat akan berisi 2025/SKY-0001. - Mulai: diisi dengan angka awal untuk penomoran urut.
Contoh: 1.
Urutan angka yang tampil di urutan ke pertama yaitu angka 1. - Tanggal: diisikan tanggal penomoran surat terbit.
- Nomor: diisi dengan format penomoran dokumen sesuai kebijakan perguruan tinggi. Untuk bagian nomor urut, gunakan tanda * sebagai penanda nomor urut.
- Penomoran dokumen berhasil dilakukan

Pusat Bantuan