1. Deskripsi Fitur
Halaman Sunting KRS memiliki beberapa penyesuaian pada proses pengelolaan KRS mahasiswa. Panduan ini menjelaskan perubahan pada proses pengisian nilai, kunci nilai, pindah kelas, dan penambahan mata kuliah yang perlu diketahui saat menggunakan fitur Sunting KRS.
Penyesuaian pada panduan ini hanya berlaku untuk halaman Sunting KRS. Proses penilaian melalui menu Penilaian tetap menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini.
2. Panduan Navigasi
Fitur pembaruan ini dapat diakses pada halaman pengeditan KRS mahasiswa:
-
Beranda > Portal > Mahasiswa > Detail > Sunting KRS

3. Penjelasan Aturan Baru
Berikut adalah rincian fungsionalitas baru yang diterapkan pada halaman Sunting KRS:
-
Input Langsung Nilai Huruf
Kini tersedia pilihan untuk mengisi Nilai Huruf secara langsung pada halaman Sunting KRS. Sebelumnya, pengisian nilai dilakukan melalui nilai angka. Dengan penyesuaian ini, Anda dapat langsung memilih Nilai Huruf, kemudian nilai angka dan bobot akan mengikuti skala nilai yang berlaku.
Hal yang perlu diperhatikan:
1. Nilai Huruf hanya dapat dipilih sesuai dengan skala nilai yang tersedia.
2. Nilai angka dan bobot akan terisi otomatis berdasarkan Nilai Huruf yang dipilih.
3. Jika Nilai Huruf diubah, nilai angka dan bobot juga akan ikut menyesuaikan.

-
Validasi Kunci Nilai Bersyarat
Halaman Sunting KRS memiliki beberapa penyesuaian pada proses pengelolaan KRS mahasiswa. Panduan ini menjelaskan perubahan pada proses pengisian nilai, kunci nilai, pindah kelas, dan penambahan mata kuliah yang perlu diketahui saat menggunakan fitur Sunting KRS.
Penyesuaian pada panduan ini hanya berlaku untuk halaman Sunting KRS. Proses penilaian melalui menu Penilaian tetap menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini.

-
Pengecualian: Aturan ini tidak berlaku untuk Mata Kuliah Skripsi/Tugas Akhir. Untuk MK Skripsi, pengguna tetap dapat melakukan aksi Kunci Nilai meskipun tidak ada input perubahan nilai (misalnya saat menetapkan nilai NULL agar berstatus Nilai Tunda).
Saat melakukan edit data KRS, fungsi perubahan kini dibatasi khusus untuk Pindah Kelas saja (misal: memindahkan mahasiswa dari Kelas A ke Kelas B pada mata kuliah yang sama). Pengguna tidak dapat menggunakan fungsi edit ini untuk mengganti atau memindahkan mata kuliah (pindah mata kuliah).

-
Filter Kurikulum Saat Tambah MK
Ketika Admin menggunakan fungsi Tambah Data di Sunting KRS, sistem akan melakukan validasi. Daftar Mata Kuliah yang muncul dan dapat ditambahkan hanya Mata Kuliah yang terdaftar di dalam Kurikulum Program Studi mahasiswa yang bersangkutan.
Pusat Bantuan