[Pelapor] Cara Membuat Laporan Dugaan Kekerasan di Jaga Kampus
Fitur Buat Laporan digunakan untuk menyampaikan dugaan kekerasan kepada Satgas PPKPT perguruan tinggi. Pelapor tidak perlu akun maupun login, dan dapat memilih untuk merahasiakan identitas.
Setelah laporan terkirim, pelapor mendapatkan nomor tiket dan password untuk memantau perkembangan laporan.
1. Peran Pelapor
- Mengisi formulir laporan 6 langkah
- Memilih melapor dengan identitas atau tetap rahasia
- Mengunggah bukti berupa gambar, video, suara, atau dokumen, dan menambahkan tautan bukti (opsional)
- Menyimpan nomor tiket dan password
2. Panduan Pelapor
A. Membuka Formulir Laporan
- Buka halaman Jaga Kampus perguruan tinggi, kemudian pilih tombol Saya Ingin Melapor.

B. Langkah 1: Peran Pelapor
- Pilih posisi terhadap kejadian: Saya mengalaminya sendiri, Saya melihat langsung, atau Saya mengetahuinya dari orang lain.
- Pilih tombol Lanjut.

C. Langkah 2: Identitas
- Pilih Saya ingin tetap rahasia untuk melapor tanpa identitas, atau Tentu, boleh untuk mencantumkan identitas.
- Pilih tombol Lanjut.

- Apabila memilih Tentu, boleh, isi Nama Lengkap (wajib) serta minimal salah satu dari Nomor Telepon atau Email.

D. Langkah 3: Kronologi Kejadian
- Isi kronologi kejadian, minimal 20 karakter.
- Isi Tanggal Kejadian, atau centang Saya kurang ingat tanggalnya.
- Isi Lokasi Kejadian, atau centang Saya kurang ingat lokasinya.
- Pilih tombol Lanjut.

E. Langkah 4: Dokumentasi & Info Tambahan
- Unggah bukti (opsional) pada area Klik untuk unggah atau seret file ke sini. Beberapa berkas dapat dipilih sekaligus.
- Isi alamat tautan bukti pada Tautan Bukti (opsional), kemudian pilih tombol Tambah. Ulangi untuk tautan berikutnya.
- Pilih tombol Lanjut.

Keterangan :
|
Jenis Bukti |
Format |
Ukuran Maksimal |
|---|---|---|
|
Gambar |
JPG, JPEG, PNG, WEBP |
10 MB per file |
|
Video |
MP4, WEBM, MOV |
50 MB per file |
|
Suara |
MP3, M4A, WAV, OGG, OPUS |
10 MB per file |
|
Dokumen |
PDF, DOC, DOCX, XLS, XLSX, PPT, PPTX |
10 MB per file |
|
Tautan |
Alamat yang diawali |
Maksimal 5 tautan |
💡 Isi tautan dapat hilang atau berubah, sehingga lampirkan juga tangkapan layar halaman tersebut sebagai bukti.
F. Langkah 5: Kategori Laporan
- Pilih kategori yang paling sesuai.
- Pilih tombol Lanjut.

G. Langkah 6: Verifikasi Keamanan
- Isi kode captcha. Pilih Muat ulang captcha apabila kode sulit dibaca.
- Pilih tombol Kirim Laporan.

H. Menyimpan Nomor Tiket dan Password
Setelah laporan terkirim, catat Nomor Tiket dan Password yang tampil. Keduanya digunakan pada menu Cek Status Laporan.

⚠️ Nomor tiket dan password hanya tampil satu kali. Isi laporan tidak dapat diubah setelah terkirim.
FAQ / Pertanyaan yang sering ditanyakan
Kenapa file bukti ditolak?
Jawaban : Format tidak didukung atau ukuran melebihi batas: video maksimal 50MB, gambar, suara, dan dokumen maksimal 10MB.
Langkah yang bisa dilakukan : gunakan format pada tabel Keterangan di Langkah 4, perkecil ukuran berkas, atau bagikan berkas besar melalui Tautan Bukti.

Kenapa tautan bukti tidak bisa ditambahkan?
Jawaban : Alamat tidak diawali http:// atau https://, atau sudah ada 5 tautan.
Langkah yang bisa dilakukan : salin alamat lengkap dari browser, atau hapus tautan yang tidak diperlukan.
Apakah identitas pelapor terlihat oleh Satgas bila memilih tetap rahasia?
Jawaban : Tidak. Nama, telepon, dan email tidak diminta maupun disimpan. Di sisi Satgas, pelapor tertulis Anonim.

Pusat Bantuan