Pelaporan Aktivitas Mahasiswa KKN/Magang tanpa KRS

2 min. bacapembaruan terakhir: 04.25.2024

Menyesuaikan dengan perubahan dalam cara mencatat aktivitas mahasiswa berdasarkan pembaruan patch Neo Feeder v.2.3.0. Saat ini memungkinkan pelaporan sesuai dengan PDDIKTI, di mana aktivitas kemahasiswaan mahasiswa dapat dilaporkan ke PDDIKTI dengan status semester aktif bahkan jika SKS KRS-nya adalah 0 (karena sedang berpartisipasi dalam aktivitas mahasiswa).

Alur Proses Pelaporan KKN/Magang

1. Menambahkan Kegiatan Pendukung Pada Siakad

Langkah pertama, menambahkan jenis dan judul kegiatan pendukung melalui menu Perkuliahan > Kegiatan Pendukung. Jenis kegiatan yang bisa dicatatkan nilai konversi aktivitas mahasiswa, adalah yang memiliki kode awalan A, kecuali Aktivitas Kemahasiswaan, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Kompetisi

Contoh Kegiatan Pendukung :

2. Menambahkan Peserta Kegiatan Pendukung Pada Siakad

Admin dapat menambahkan peserta kegiatan aktivitas mahasiswa, dengan 2 kondisi :

1. Mahasiswa memiliki Status Semester “Non Aktif”

Setelah berhasil menambahkan mahasiswa sebagai peserta Kegiatan Pendukung, status semester mahasiswa akan otomatis berubah menjadi “Aktif

2. Mahasiswa tanpa Status Semester

Meskipun tanpa status semester, sesuai periode jenis kegiatan, mahasiswa tetap dapat ditambahkan sebagai peserta kegiatan. Hal ini memungkinkan admin untuk mencatat mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan di semester depan tanpa harus melakukan generate status semester terlebih dahulu.

Ketika status semester di-generate, mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta akan secara otomatis berubah menjadi " Aktif ".

3. Mengisikan nilai konversi peserta Kegiatan Pendukung

Untuk mengkonversikan nilai Kegiatan Pendukung mahasiswa, cukup klik tombol "Konversi Nilai", yang akan mengarahkan Anda secara otomatis ke halaman menu Konversi Nilai.

Admin dapat mengkonversi mata kuliah hanya jika memenuhi syarat berikut:

  1. Sesuai dengan kurikulum mahasiswa.

  2. Termasuk dalam kurikulum program studi mahasiswa.

  3. Termasuk dalam daftar ekivalensi mata kuliah sesuai kurikulum mahasiswa.

Seperti halnya dalam proses pengambilan KRS dan aturan yang berlaku di Siakad, mata kuliah akan dicatat sebagai mata kuliah yang diulang jika sebelumnya pernah diambil oleh mahasiswa atau telah dikonversi oleh admin.

Jika konversi mata kuliah dinyatakan lulus dan dimasukkan ke dalam Transkrip, secara otomatis akan ditambahkan ke dalam KHS dan juga akan dihitung dalam IPS/IPK mahasiswa.

4. Mengirimkan Nilai Konversi Aktivitas Mahasiswa

Pastikan telah melakukan proses unduh dan kirim data melalui menu Pelaporan untuk data : 

  1. Aktivitas Mahasiswa

  2. Keanggotaan Kegiatan

  3. Pembimbing, dan

  4. Penguji

Secara berurutan sebelum melakukan pengiriman Nilai Konversi Aktivitas Mahasiswa. Pengiriman nilai konversi Aktivitas Mahasiswa, bisa dilakukan melalui menu Pelaporan > Nilai Aktivitas

Apakah artikel ini membantu?