Pendaftar dapat mengupload kembali berkas yang tidak diterima oleh admin, yaitu dengan cara.
Admin PMB harus mengatur "Sesuai? " menjadi "Ditangguhkan" pada menu [PMB] Seleksi → Kelengkapan Syarat dan [PMB] Kelulusan → Registrasi Ulang untuk syarat/ berkas yang belum sesuai.
Menu [PMB] Seleksi → Kelengkapan Syarat.
Menu [PMB] Kelulusan → Registrasi Ulang.
Setelah Admin PMB mengatur kolom "Sesuai?" menjadi nilai "Ditangguhkan" maka Pendaftar akan dapat mengupload ulang berkas yang ditangguhkan / tidak diterima.
-Terima kasih telah menggunakan artikel panduan ini. Selamat beraktivitas kembali.-