Pada proses implementasi SPMI, Auditor memiliki 3 peran pada modul SPMI yaitu:
-
Melihat Penilaian Laporan Kinerja dan Laporan Evaluasi Diri
-
Mengisi Penilaian Auditor
-
Dokumentasi Penilaian Audit
A. Melihat Penilaian Laporan Kinerja dan Laporan Evaluasi Diri
-
Auditor dapat melihat laporan kinerja dan laporan evaluasi diri melaui menu AMI > Pengisian Laporan Kinerja
-
Auditor dapat melihat penilaian Laporan Evaluasi Diri pada menu AMI > Pengisian Laporan Kinerja
B. Mengisi Penilaian Auditor
-
Sebelum mengisikan penilaian auditor, perlu dipastikan bahwa masa penilaian sudah dimulai dan pengisian mandiri sudah diisikan.
-
Auditor mengisi nilai untuk tiap program studi pada menu AMI > Penilaian Auditor, kemudian klik ‘Isi Nilai’ untuk mengisikan nilai dan ‘Ubah Nilai’ untuk mengubah nilai yang sebelumnya sudah diisikan.
-
Selanjutnya, auditor mengisikan skor pada setiap butir penilaian, memilih status penilaian, dan memberikan feedback. Status penilaian yang dapat dipilih adalah menyimpang, memenuhi, belum memenuhi, dan melampaui
C. Dokumentasi Penilaian Audit
-
Setelah melakukan penilaian, auditor wajib mengisikan temuan audit pada menu AMI > Temuan Audit. Daftar indikator yang muncul pada halaman ini merupakan indikator dengan status penilaian belum memenuhi dan menyimpang.
- Selanjutnya, auditor dapat mengisi atau mengubah temuan audit pada setiap indikator penilaian yang menyimpang