Peran Auditor pada Modul SPMI

2 min. bacapembaruan terakhir: 09.06.2024

Pada proses implementasi SPMI, Auditor memiliki 3 peran pada modul SPMI yaitu:

  1. Melihat Penilaian Laporan Kinerja dan Laporan Evaluasi Diri

  2. Mengisi Penilaian Auditor

  3. Dokumentasi Penilaian Audit

 

A. Melihat Penilaian Laporan Kinerja dan Laporan Evaluasi Diri

  1. Auditor dapat melihat laporan kinerja dan laporan evaluasi diri melaui menu AMI > Pengisian Laporan Kinerja

  2. Auditor dapat melihat penilaian Laporan Evaluasi Diri pada menu AMI > Pengisian Laporan Kinerja

 

B. Mengisi Penilaian Auditor

  1. Sebelum mengisikan penilaian auditor, perlu dipastikan bahwa masa penilaian sudah dimulai dan pengisian mandiri sudah diisikan.

  2. Auditor mengisi nilai untuk tiap program studi pada menu AMI > Penilaian Auditor, kemudian klik ‘Isi Nilai’ untuk mengisikan nilai dan ‘Ubah Nilai’ untuk mengubah nilai yang sebelumnya sudah diisikan.

  3. Selanjutnya, auditor mengisikan skor pada setiap butir penilaian, memilih status penilaian, dan memberikan feedback. Status penilaian yang dapat dipilih adalah menyimpang, memenuhi, belum memenuhi, dan melampaui

 

C. Dokumentasi Penilaian Audit

  1. Setelah melakukan penilaian, auditor wajib mengisikan temuan audit pada menu AMI > Temuan Audit. Daftar indikator yang muncul pada halaman ini merupakan indikator dengan status penilaian belum memenuhi dan menyimpang.

  2. Selanjutnya, auditor dapat mengisi atau mengubah temuan audit pada setiap indikator penilaian yang menyimpang

 

Apakah artikel ini membantu?