MK Wajib merupakan MK yang harus diambil oleh Mahasiswa selama masa perkuliahan mahasiswa tersebut. Terkadang MK Wajib ini menjadi persyaratan saat proses penambahan data Yudisium atau kelulusan mahasiswa.
Berikut 2 cara mudah pengecekan dan perhitungan MK Wajib pada Mahasiswa
- Masuk dan cek pada Modul Akademik di menu :
- Perkuliahan
- Data Kurikulum
- Kurikulum Prodi Pada gambar diatas, total MK wajibnya adalah 7 karena seluruh MK nya berstatus wajib. Yang artinya mahasiswa pada kurikulum prodi tersebut harus mengambil seluruh MK tersebut
- Cek pada Modul Akademik di menu :
- Portal
- Mahasiswa
- Detail (ikon mata warna biru)
- Kurikulum MahasiswaPada menu kurikulum mahasiswa dapat diketahui mahasiswa tersebut memiliki berapa sisa MK wajib untuk diambil sesuai kurikulum prodi mahasiswanya
Catatan :
- Pastikan data MK Wajib telah ditambahkan pada Kurikulum Prodi mahasiswa sesuai dengan Kurikulum dan Prodi mahasiswa terkait
- Pastikan mahasiswa telah mengambil seluruh MK Wajib yang telah diatur pada Kurikulum Prodi
----Terimakasih telah menggunakan artikel panduan ini. Selamat melanjutkan aktivitas----