💡 Sebelum masuk ke penjelasan kendala permohonan cuti pegawai yang berjumlah 0 hari, berikut lampiran untuk panduan permohonan cuti pegawai :
https://knowledge.sevima.com/alur-pengajuan-cuti-pegawai/
Apabila sudah melakukan permohonan cuti pegawai, namun terdata lama cuti 0 hari seperti pada lampiran gambar di atas, maka yang harus dilakukan pengecekkan adalah :
- Cek tanggal cuti yang diajukan oleh Pegawai tersebut pada detail cuti pegawai
Setelah dicek, ternyata pegawai cuti pada tanggal 9 Februari 2024.
**Sebagai tambahan informasi bahwa tanggal input cuti dengan tanggal mulai cuti adalah 2 hal yang berbeda. Tanggal input adalah kapan pegawai mengajukan permohonan cuti, sedangkan tanggal awal merupakan kapan cuti akan berlangsung.**
- Cek daftar Hari Libur pada SIM Kepegawaian -> Referensi -> Kehadiran -> Hari Libur
Setelah dicek, ternyata tanggal 9 Februari 2024 masuk ke dalam daftar Hari Libur.
Untuk Daftar Hari Libur bisa dilakukan aksi Tambah, Edit, dan Hapus. Menyesuaikan masing-masing kebijakan Perguruan Tinggi.
Jika kebutuhannya pada Cuti Bersama ingin memotong jatah cuti pegawai maka bisa menghapus tanggal Cuti Bersama dari Daftar Hari Libur
Kesimpulan :
- Untuk kendala cuti yang berjumlah 0 pada tanggal 9 Februari dan 12 maret dikarenakan pada tanggal tersebut didatakan sebagai hari libur (Cuti Bersama)
- Idealnya jika sudah ditentukan tanggal tersebut merupakan hari libur, maka jika ada pegawai yang mengajukan cuti pada tanggal tersebut akan terhitung 0 hari
- Permohonan cuti pegawai yang terhitung 0 hari tidak akan memotong jatah cuti pegawai
- Jika kebutuhannya pada Cuti Bersama ingin memotong jatah cuti pegawai maka bisa menghapus tanggal Cuti Bersama dari Daftar Hari Libur
- Untuk memonitoring sisa jumlah cuti pegawai bisa dicek pada SIM Kepegawaian -> Operasional -> Cuti -> Monitoring Sisa Cuti