Proses ekivalensi mata kuliah oleh Admin Akademik

1 min. bacapembaruan terakhir: 08.28.2024

Ekivalensi MK merupakan proses memadankan MK apabila terjadi perubahan kurikulum namun masih digunakan oleh mahasiswa tertentu.  

Contoh, mahasiswa A menggunakan kurikulum 2017. Karena ada MK yang tidak lulus, maka mahasiswa A harus mengulang MK tersebut. Namun kondisi saat ini kurikulum yang sedang berjalan adalah 2020. Agar mahasiswa dapat mengambil MK yang diulang tersebut, maka harus dilakukan yang namanya ekivalensi MK. Dimana MK pada kurikulum 2017 dipadankan dengan MK pada kurikulum 2020. Sehingga mahasiswa mengambil MK sesuai dengan kurikulum yang berjalan.

Berikut proses ekivalensi yang dapat dilakukan oleh Admin Akademik :

1. Buat ekivalensi matakuliah pada menu Perkuliahan > Data Kurikulum > Ekivalensi Mata Kuliah.

2. Tentukan prodi, tahun kurikulum lama dan kurikulum baru. Kemudian tekan TAMBAH untuk input MK yang akan diekivalensikan. Pastikan Mata Kuliah sudah terdaftar di sebaran kurikulumnya.

Keterangan

-Kurikulum Lama : Kurikulum mahasiswa saat ini
-Kurikulum Baru : Kurikulum matakuliah yang akan ditempuh oleh mahasiswa

Apabila pengisian kurikulum lama dan kurikulum baru terbalik, maka akan menyebabkan matakuliah tidak tampil pada pilihan kelas KRS mahasiswa. 

Contohnya : Kurikulum mahasiswa adalah 2021 yang ingin mengambil matakuliah pada kurikulum 2023. Maka pengaturannya adalah Kurikulum Lama 2021 dan Kurikulum Baru 2023 seperti gambar diatas.

3. Cek tampilan transkripnya, matakuliah yang ditampilkan pada transkrip adalah sesuai yang DITEMPUH oleh mahasiswa.

undefined

 

Apakah artikel ini membantu?