Set up UKT Pendaftar:
1.Tambahkan data kelompok UKT (modul keuangan menu referensi - tarif - kelompok UKT )
Apabila KIP Kuliah tercentang maka Pendaftar yang memperoleh KIP Kuliah akan mendapatkan kelompok UKT tersebut.
2.Tambahkan tarif UKT (modul keuangan menu tarif-UKT)
Apabila Kuota disesuaikan pada Modul Keuangan > Tarif > UKT akan terintegrasi secara otomatis pada Modul PMB>Pengaturan >Tarif UKT dan begitu pula sebaliknya, Hal ini bertujuan agar admin Keuangan dan PMB dapat berkolabolasi lebih baik untuk menentukan kuota penerima UKT
3.Validasi berkas daftar syarat dan nilai UKT pendaftar (di modul PMB menu Seleksi>Kelengkapan Syarat )
Silakan dipastikan untuk syarat sudah di ubah menjadi diterima atau ditolak.
4.Generate UKT dan Validasi UKT (modul PMB menu seleksi - UKT pendaftar)
Generate UKT :Akan memunculkan jumlah dokumen yang diterima, Nilai dan kelompok ukt yang di peroleh
Validasi : digunakan untuk memvalidasi bahwa kelompok yang di peroleh sudah sesuai
5.Generate tagihan pendaftar akun UKT (modul keuangan menu generate-generate tagihan pendaftar)