Pada bagian detail mahasiswa, pimpinan dapat memonitoring kualitas IPK, IPS per program studi, jumlah mahasiswa melebihi batas studi, jumlah status semester, mutasi mahasiswa, maupun jumlah aktivitas dan prestasi.

1. Filter Unit
Filter meliputi periode akademik, unit (bisa mencakup level universitas, fakultas, dan program studi), dan jenjang (D3, D4, S1, dll)
2. IPK Mahasiswa
Pada bagian IPK Mahasiswa merupakan rerata dari IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) masing-masing mahasiswa yang memiliki Aktivitas Kuliah Mahasiswa (AKM) pada periode terpilih dan menampilkan persentase kenaikan / penurunan dibandingkan rerata IPK dari periode selanjutnya, sehingga diharapkan pimpinan dapat memantau perkembangan IPK pada suatu unit / jenjang / periode tertentu
- Mekanisme perhitungan:
Rerata IPK = (IPK Mahasiswa 1 + IPK Mahasiswa 2 + ... + IPK Mahasiswa ke-n) ÷ Jumlah Mahasiswa yang memiliki AKM
- Contoh: Terdapat 3 mahasiswa dengan KRS disetujui, IPK masing-masing 3,50; 3,20; dan 3,05, maka Rerata IPK = (3,50 + 3,20 + 3,05) ÷ 3 = 3,25
Pimpinan juga dapat melihat data rata-rata IPK per program studi serta mengurutkan data rerata IPK dari tertinggi atau terendah.
3. IPS Mahasiswa
Pada bagian IPS Mahasiswa merupakan rerata dari IPS (Indeks Prestasi Semester) masing-masing mahasiswa yang memiliki Aktivitas Kuliah Mahasiswa (AKM) pada periode terpilih dan menampilkan persentase kenaikan / penurunan dibandingkan rerata IPS dari periode selanjutnya, sehingga diharapkan pimpinan dapat memantau perkembangan IPS pada suatu unit / jenjang / periode tertentu.
- Mekanisme perhitungan:
Rerata IPS = (IPS Mahasiswa 1 + IPS Mahasiswa 2 + ... + IPS Mahasiswa ke-n) ÷ Jumlah Mahasiswa yang memiliki AKM
- Contoh: Terdapat 3 mahasiswa dengan KRS disetujui, IPS masing-masing 3,50; 3,20; dan 3,05, maka Rerata IPS = (3,50 + 3,20 + 3,05) ÷ 3 = 3,25
Pimpinan juga dapat melihat data rata-rata IPS per program studi serta mengurutkan data rerata IPS dari tertinggi atau terendah.
4. Mahasiswa Melebihi Batas Studi
Total mahasiswa yang memiliki AKM atau tidak dengan semester melebihi batas studi sesuai jenjang
- Mekanisme perhitungan:
Total Melebihi Batas Studi = Jumlah Mahasiswa dengan Semester > Batas Studi Jenjang (baik memiliki AKM maupun tidak).
Data diambil dari maksimal studi per jenjang dari halaman referensi Tingkat Pendidikan Universitas pada menu Beranda > Data Pelengkap > Perguruan Tinggi > Tingkat Pendidikan Universitas

Contoh: Jenjang S1 memiliki batas studi 14 semester. Jika terdapat 30 mahasiswa pada semester 15 ke atas, maka Total Melebihi Batas Studi = 30 mahasiswa
Dari ketiga bagian ini, harapannya dapat memudahkan pimpinan dalam melakukan pemantauan persebaran IPK, IPS, maupun jumlah mahasiswa yang melewati batas studi pada suatu program studi.
Mahasiswa Aktif (Student Body)
Pada bagian Student Body di halaman detail, mencakup detail jumlah mahasiswa, jumlah status semester/perwalian/AKM (aktif, double degree, kampus merdeka, menunggu ukom, tanpa perwalian, non aktif dan cuti), lalu terdapat kolom Lulus untuk menunjukkan jumlah mahasiswa yang sudah lulus, serta rata-rata IPS dan IPK pada suatu prodi.

Pada bagian mutasi mahasiswa, pimpinan dapat melihat semua status mahasiswa yang keluar pada periode tersebut kecuali Lulus.
- Mekanisme perhitungan:
Mutasi = Jumlah Mahasiswa per Status Keluar (misal: Drop Out, Mengundurkan Diri, dll) pada periode berjalan
- Contoh: Pada periode 2025 Ganjil terdapat 10 Drop Out, dan 5 Mengundurkan Diri, maka total mutasi = 15 mahasiswa
Pada grafik terdapat skala dari 0 - 100 sehingga tinggi grafik akan menyesuaikan skala yang ada, contoh perhitungan terdapat nilai tertinggi mutasi mahasiswa sebanyak 4 pada S1 hukum tatanegara, maka grafik pada program studi manajemen dakwah yang memiliki 2 mutasi mahasiswa akan berada di skala 50, begitu juga untuk S1 Bahasa dan Sastra Arab dengan 1 mutasi mahasiswa berada di skala 25.

Aktivitas dan Prestasi Mahasiswa
Menampilkan total prestasi mahasiswa di tiap program studi yang sudah divalidasi, mulai dari tingkat Kecamatan sampai Internasional.
- Formula:
Grand Total = Jumlah Prestasi Tervalidasi per Tingkat (Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, Internasional)
- Contoh: Prodi A memiliki 3 prestasi tingkat Kabupaten/Kota, 2 tingkat Provinsi, dan 1 tingkat Internasional yang tervalidasi, maka Grand Total = 6 prestasi

⏪Artikel sebelumnya terkait : Panduan Dashboard Pimpinan T1 - Section Mahasiswa
⏩Artikel selanjutnya terkait : Panduan Dashboard Pimpinan T1 - Section Perkuliahan
Pusat Bantuan